androidvodic.com

Remaja di Banyumas Dicabuli Ayah Tiri 6 Tahun, Terungkap Usai Korban Curhat kepada Kakak Kandungnya - News

News, BANYUMAS - Pria berinisial R (46), tega melakukan rudapaksa pada anak tirinya sendiri.

Dalam seminggu, R bisa melakukan asusila pada korban sebanyak tiga kali.

Aksi itu dilakukan sejak korban berusia 10 tahun  atau sejak enam tahun yang lalu.

Saat ini R dalam pemeriksaan kepolisian di Mapolresta Banyumas.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan mengatakan, kasus terungkap usai korban curhat dengan kakak kandungnya yang tinggal di luar kota.

"Korban mendapat perlakuan tersebut sampai tiga kali dalam seminggu hingga tumbuh dewasa kemudian korban berontak dan menceritakan kepada kakak kandungnya," ungkap Kompol Andriansyah seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (31/1/2024).

Baca juga: Remaja di Medan Helvetia Mengaku Jadi Korban Rudapaksa 4 Pria di Mobil, Polda Sumut Cek CCTV

Kompol Andriansyah mengatakan, selama ini korban tidak bisa menolak keinginan tersangka karena mendapat ancaman akan dibunuh.

"Dia mendapat perlakuan tersebut bertahun-tahun dari umur 10 tahun dan diancam akan dibunuh jika sampai memberitahu ibunya," jelasnya.

Kompol Andriansyah menjelaskan, perbuatan itu dilakukan tersangka di rumahnya saat dalam keadaan sepi.

Modus awalnya tersangka meminta korban untuk memijat di kamar.

"Jadi saat ibu korban keluar rumah, pelaku menyuruh korban ke kamar dengan modus untuk memijat kakinya.

Pelaku kemudian menyetubuhi anak tirinya," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ayah Bejat di Banyumas, Setubuhi Anak Tiri Seminggu 3 Kali, Dilakukan Sejak Korban Usia 10 Tahun,

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat