androidvodic.com

Caleg DPRD Lampung Tengah Ditangkap Polisi Kasus Narkoba - News

News, LAMPUNG TENGAH- Caleg DPRD Lampung Tengah dari Partai Gerindra tersebut berinisial AG (39) ditangkap polisi kasus dugaan narkoba.

Kasi Humas Polres Lampung Tengah AKP Sayidina Ali mengatakan, tim opsnal Satnarkoba menangkap 4 orang yang kedapatan sedang pesta sabu.

Baca juga: Viral 2 Polisi di OKI Dikeroyok Warga, Padahal sedang Amankan Pelaku Penipuan dan Pengguna Sabu

"Benar, pada Kamis (1/2/2024) Satresnarkoba melakukan penangkapan di salah satu rumah terduga pelaku di wilayah Bandarjaya Timur," katanya, Selasa (6/2/2024).

Ali menyebutkan, 4 pelaku yang ditangkap berinisial AG, H, IS, dan R.

Keempat tersangka kini masih diamankan di Polres Lampung Tengah.

Namun, ia belum menyebutkan status keempat orang tersebut.

Alasannya, sedang menunggu penyelidikan lebih lanjut dan menunggu terbitnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari satuan terkait.

"Untuk selengkapnya, masih dalam pemeriksaan. Kita juga masih menunggu SPDP," pungkasnya.

Caleg AG itu ditangkap Polres Lampung Tengah, Kamis (1/2/2024).

Hal itu dibenarkan sumber Tribun Lampung yang juga sesama caleg.

Baca juga: Loloskan Pengiriman 150 Kg Sabu, Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Dituntut Hukuman Mati

Ia menyebut, AG kedapatan mengonsumsi sabu bersama rekan-rekannya.

"Iya, tapi lagi diurus keluarganya," ujar caleg yang enggan disebut namanya.

"Semoga masalah cepat selesai," pungkasnya. 

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Polisi Buka Suara soal Caleg di Lampung Tengah yang Ditangkap saat Pesta Sabu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat