Caleg DPRD Lampung Tengah Ditangkap Polisi Kasus Narkoba - News
News, LAMPUNG TENGAH- Caleg DPRD Lampung Tengah dari Partai Gerindra tersebut berinisial AG (39) ditangkap polisi kasus dugaan narkoba.
Kasi Humas Polres Lampung Tengah AKP Sayidina Ali mengatakan, tim opsnal Satnarkoba menangkap 4 orang yang kedapatan sedang pesta sabu.
Baca juga: Viral 2 Polisi di OKI Dikeroyok Warga, Padahal sedang Amankan Pelaku Penipuan dan Pengguna Sabu
"Benar, pada Kamis (1/2/2024) Satresnarkoba melakukan penangkapan di salah satu rumah terduga pelaku di wilayah Bandarjaya Timur," katanya, Selasa (6/2/2024).
Ali menyebutkan, 4 pelaku yang ditangkap berinisial AG, H, IS, dan R.
Keempat tersangka kini masih diamankan di Polres Lampung Tengah.
Namun, ia belum menyebutkan status keempat orang tersebut.
Alasannya, sedang menunggu penyelidikan lebih lanjut dan menunggu terbitnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari satuan terkait.
"Untuk selengkapnya, masih dalam pemeriksaan. Kita juga masih menunggu SPDP," pungkasnya.
Caleg AG itu ditangkap Polres Lampung Tengah, Kamis (1/2/2024).
Hal itu dibenarkan sumber Tribun Lampung yang juga sesama caleg.
Baca juga: Loloskan Pengiriman 150 Kg Sabu, Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Dituntut Hukuman Mati
Ia menyebut, AG kedapatan mengonsumsi sabu bersama rekan-rekannya.
"Iya, tapi lagi diurus keluarganya," ujar caleg yang enggan disebut namanya.
"Semoga masalah cepat selesai," pungkasnya.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Polisi Buka Suara soal Caleg di Lampung Tengah yang Ditangkap saat Pesta Sabu
Terkini Lainnya
Caleg DPRD Lampung Tengah dari Partai Gerindra tersebut berinisial AG (39) ditangkap polisi kasus dugaan narkoba.
Kampung Halaman Pegi di Cirebon Ramai, Warga Berkumpul Tak Sabar Sambut Kedatangan Pegi
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar