androidvodic.com

Polres Flores Timur Tangani Kasus Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Dilakukan Sejak Tahun 2020 - News

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

News, LARANTUKA - Seorang ayah berinisial BB tega merudapaksa anak kandungnya, WSBB.

Tindakan pelecehan seksual yang dilakukan warga Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur sudah berulang kali.

Pelaku melampiaskan nafsu bejatnya sejak tahun 2020 hingga April 2023.

Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus Martinus Ahab La'a mengatakan, BB merudapaksa WSBB di lokasi pembuatan batu bata yang berada di rumahnya sendiri.

Baca juga: Pengakuan Pelajar SMK Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di PPU: Rudapaksa 2 Korban Usai Membunuh

Pelaku langsung ditangkap dan dijebloskan ke dalam tahanan.

"Iya, telah ditangkap, ditahan, dan sudah kita periksa," katanya kepada wartawan, Kamis, 8 Februari 2024.

Polisi juga telah memeriksa 5 orang saksi dan menyita barang bukti (barbuk).

"Langkah yang telah dilakukan, menerbitkan surat perintah penyidikan, mengirimkan SPDP, melakukan pemeriksaan terhadap korban, pelaku dan saksi," tuturnya.

Dia menjelaskan, pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka dan saat ini sedang dalam proses merampungkan pemberkasan untuk dilakukan tahap I. (*)

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul BREAKING NEWS: Seorang Ayah di Flores Timur Tega Rudapaksa Anak Kandung

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat