androidvodic.com

Dua Linmas di Kupang Dianiaya OTK saat Menjaga TPS, Pelaku Bawa Senjata Tajam dan Tutup Wajahnya - News

News - Dua anggota Linmas di Kupang, Nusa tenggara Timur bernama Laasar Laykana (43) dan Eliaser Neolaka (32) dianiaya orang tak dikenal (OTK) saat menjaga TPS, Rabu (14/2/2024) dini hari.

Diduga pelaku penganiayaan yang datang bergerombol sedang mabuk ketika berada di TPS 13 Kelurahan Camplong I, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Mereka mendatangi TPS dengan mengenakan penutup wajah dan membawa senjata tajam.

Selain melakukan penganiayaan, para pelaku juga merusak laptop, printer serta sejumlah kursi.

Dari keterangan yang diterima kepolisian sebab musabab dari penganiayaan tersebut karena adanya kecelakaan tunggal dari rekan pelaku.

"Kejadiannya dini hari tadi, dimana berawal dari seorang pemuda mabuk berinisal JS asal Desa Manusak yang mengalami kecelakaan tunggal, lalu dibantu oleh dua orang warga sekitar bernama Megelin Mau dan Rusmi Ola," Ungkap Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Elpidus Kono Feka.

Selanjutnya usai mengalami kecelakaan dan dibantu kedua warga tersebut datanglah dua orang rekan korban dengan menggunakan sepeda motor.

Tanpa bertanya keduanya langsung marah-marah kepada kedua warga tersebut dan menuding bahwa keduanyalah yang membuat rekan mereka JS mengalami kecelakaan sepeda motor.

Menghindari keributan berlanjut Megelin dan Rusmi meninggalkan lokasi kejadian menuju kerumah masing-masing.

Merasa tidak puas, kedua pemuda yang dalam keadaan mabuk tadi langsung menelpon rekan-rekan yang lainnya dan selang beberapa menit kemudian rekan-rekan mereka tiba di lokasi kejadian dengan memakai penutup wajah serta membawa parang dan pisau.

Kemudian mereka terus mencari kedua warga tersebut, pada saat itu mereka melihat ada dua anggota Linmas sedang menjaga logistik Pemilu yang berada dalam sebuah rumah dekat lokasi tersebut.

Baca juga: Kasus Penganiayaan di Maluku Diselesaikan Secara Damai, Terlapor Lega Bisa Ikut Pendidikan Polri

Merekapun mendekat dan memarahi kedua anggota Linmas yang berjaga sambil berusaha masuk. 

Keduan linmas yang memang ditugaskan menjaga TPS tentu berusaha menegur.

Namun mereka tidak menggubris teguran kedua anggota Linmas tersebut dan balik menganiaya keduanya serta merusakan sebuah laptop dan printer serta beberapa buah kursi yang ada dalam rumah tersebut yang direncanakan untuk dijadikan TPS pada hari ini.

Selanjutnya mereka meninggalkan lokasi kejadian menuju kearah Naibonat Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang.

Menyikapi tindakan tidak terpuji sekelompok pemuda tersebut, kedua anggota Linmas tersebut melaporkannya kepada aparat Kepolisian di Polsek Fatuleu guna proses hukum lebih lanjut.

Kata Iptu Elpidus saat ini polisi sudah dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan polisi yang diterima Polsek Fatuleu.

Saat ini penyidik tengah melakukan pengembangan berdasarkan keterangan para korban, saksi dan beberapa sumber informasi dari masyarakat yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Artikel ini telah tayang di PosKupang.com dengan judul Penganiayaan Linmas TPS Dipicu Laka Lantas, Komplotan Pelaku Tuding Warga Yang Sebabkan Kecelakaan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat