androidvodic.com

Ayah di Jambi Bunuh Anak Kandung, Korban Menolak untuk Menginap dan Memilih Tidur di Rumah Ibu - News

News - Kasus ayah bunuh anak kandung terjadi di Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, Minggu (18/2/24).

Pelaku yang berinisial AY (44) memiting leher anaknya, AN (12) hingga tewas.

Kasubsi Penmas Polres Merangin, Aiptu Rully mengatakan korban sempat bermain layang-layang sekitar pukul 11.00 WIB.

Pelaku kemudian mengajak korban pulang ke rumah dan masuk melalui pintu belakang.

Sesampainya di rumah, korban langsung bermain kemudian korban meminta izin untuk pulang namun pelaku tidak memperbolehkan korban pulang dan mengajak korban untuk menginap di rumah pelaku.

"Namun korban tidak berkenan untuk menginap. Karena korban menolak, pelaku kemudian marah dan memiting leher korban hingga meninggal dunia," kata Aiptu Rully, Senin (19/2/24).

Diketahui ayahnya sudah pisah rumah dengan ibunya selama tiga minggu.

Ia juga menyebut, setelah anaknya tewas kemudian pelaku menggali lubang di belakang rumahnya yang direncanakan untuk dijadikan kuburan korban.

Sekira pukul 14.30 WIB saksi Sabli datang ke rumah pelaku untuk mengambil kartu BPJS milik pelaku, ketika melihat ke belakang rumah, Sabli melihat pelaku sedang menggali lubang dan Sabli bertanya kepada pelaku 'ado apo nggali Lubang?' 'dak lah." jawab pelaku.

Karena curiga Sabli langsung masuk ke dalam rumah untuk mengecek keadaan dalam rumah dan Sabli menemukan anak kandung dari pelaku sudah terbaring atau terlentang.

"Kemudian Sabli memanggil korban namun tidak menyahut lagi dan Sabli coba bangunkan dan mengerakkan namun tetap tidak begerak lagi, kemudian Saksi Sabli memanggil perangkat desa dan warga sekitar, setelah itu Saksi mengamankan pelaku dan dibantu dengan pihak keamanan lain nya," ujarnya.

Baca juga: Pengakuan Pelaku Pembunuhan Balita di Surabaya, Aniaya Anak Selingkuhan hingga Tewas di Kos

Tersangka saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik untuk mengetahui motif, sekaligus cek kejiwaan yang dialami oleh pelaku, pihak penyidik secepatnya akan berkoordinasi dengan pihak terkait.

"Saat ini pelaku pembunuhan sudah ditangkap dan ditahan di Mapolres Merangin.Pelaku adalah ayah kandung korban. Kami masih berusaha mengungkap motif di balik tindakan kejam ini," kata Rully.

Atas perbuatannya pelaku, diancam tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 338 KUHPidana.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Diamankan Polisi, Ini Penyebab Ayah di Merangin Tega Akhiri Hidup Anak Kandungnya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat