IRT di Gowa Dibunuh Mantan Suami karena Tolak Ajakan Rujuk Pelaku - News
News - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Desa Madinging, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) ditemukan tewas.
Ia ditemukan tewas di atas motornya di tengah jalan, Minggu (18/2/2024) malam.
Korban, Daeng Kebo (43) merupakan warga Desa Je'ne Madinging, Pattallassang, Gowa.
Daeng Kebo merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh mantan suaminya sendiri.
Hal tersebut dikonfirmasi Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu.
Mengutip Tribun Timur, Ipda Udin menceritakan, saat itu korban berboncengan dengan anaknya setelah membeli galon air.
Di tengah perjalanan, korban dicegat oleh pelaku berinisial AL.
Pelaku lantas menikam korban menggunakan pisai di dada sebelah kanan dan kiri.
"Korban mengalami luka tusukan di dada kiri dan kanan," jelasnya.
Tak butuh waktu lama, Tim Resmob Polres Gowa pun berhasil meringkus pelaku.
Ipda Udin mengatakan, pelaku dibekuk di Kota Makassar, Senin (19/2/2024) dini hari.
Baca juga: Pengakuan Pelaku Pembunuhan Balita di Surabaya, Aniaya Anak Selingkuhan hingga Tewas di Kos
"Pelaku sudah diamankan malam itu juga oleh Resmob Polres Gowa di Jl Perintis Makassar," katanya di Mapolres Gowa seperti yang diwartakan Tribun-Timur.com.
Pelaku lantas dibawa ke Mapolres Gowa untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Ditanya soal motif, Iptu Udin mengatakan, pelaku tega membunuh mantan istrinya lantaran korban enggan rujuk dengan melaku.
Terkini Lainnya
Korban tewas saat dicegat oleh pelaku di tengah jalan. Pelaku menusuk dada korban menggunakan sebilah badik.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Ketua DPRD Deiyai Kritik Bupati John Rettob Terkait Klaim Kapiraya Masuk Wilayah Mimika
Wanita di Luwu Tewas Dimangsa Ular Piton saat Hendak Beli Obat untuk Anaknya
Ular Piton Telan Ibu Rumah Tangga di Luwu Sulawesi Selatan, Suami Curiga Korban Tak Kunjung Pulang
LBH Padang Sebut Keluarga Siap Ekshumasi Jenazah Afif Maulana: Demi Keadilan
Polda Sumbar Tetap Buru Pihak yang Viralkan Kematian Afif Maulana: Nanti, Ketika Kasus Utama Selesai