androidvodic.com

Ibu Muda di Purwakarta Aniaya Bayi hingga Tewas, Jasad Korban Dibungkus Tas dan Dibuang - News

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

News - Terungkap sosok pelaku pembuangan bayi yang ditemukan di Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Bayi berusia dua hari tersebut ditemukan warga dalam kondisi meninggal di dalam tas ransel hitam.

Ibu dari bayi yang berinisial VV (18) ditangkap jajaran Polres Purwakarta.

Diduga VV melakukan tindak kekerasan yang mengakibatkan bayi meninggal.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, kasus ibu bunuh bayi itu berawal dari laporan masyarakat tentang adanya penemuan mayat bayi yang terbungkus kain sprai di dalam sebuah tas ransel berwarna hitam di belakang rumah warga di wilayah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

"Usai laporan tersebut Satreskrim Polres Purwakarta dibantu Polsek Sukatani pelaku penyelidikan dengan memeriksa sejumlah warga di wilayah tersebut.

"Berdasarkan penyelidikan terhadap anggota kami menemukan petunjuk bahwa ada seorang wanita yang baru melahirkan di sekitar lokasi mayat bayi ditemukan," ucap Edwar, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Rabu (21/2/2024).

Menurut Kapolres, berdasarkan hasil interogasi, pelaku melahirkan bayi yang dikandungnya itu pada Jumat (11/1/2024).

VV melahirkan bayi yang ada di dalam kandungannya secara sendiri, tanpa dibantu oleh bidan atau tenaga medis lainnya.

"Pelaku yang juga sebagai ibu kandung dari bayi tersebut akhirnya berhasil diamankan di rumahnya. Ibu bayi ini bersalin sendiri di kamar rumahnya. Pelaku menyembunyikan kehamilannya kepada keluarga. Jadi saat proses persalinan gak ada keluarga yang mengetahui," ucap Edwar.

Usai melahirkan, lanjut Edwar, pelaku bingung karena posisinya masih berstatus lajang. Karena takut, pelaku akhirnya memutuskan untuk membuang si bayi.

Baca juga: Masih Ingat Penemuan Jasad Bayi di Purwakarta? Ternyata Korban Penganiayaan Ibunya

"Karena panik, pelaku membungkus bayi tersebut dengan sprai. Kemudian supaya bayi tidak terus menangis, pelaku menyumpal mulut bayi dengan tisu. Sehingga bayi tersebut meninggal dunia di samping tempat tidur pelaku. Lalu pelaku memasukan bayi tersebut ke dalam tas hitam dan disimpan di belakang rumah warga," katanya.

Kapolres menambahkan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu buah tas warna hitam, satu buah gumpalan tisu dan sepotong kain samping bercorak batik.

"Pelaku melakukan aksinya sendirian jadi kami belum menemukan pelaku lain. Belum ada peran atau ajakan terhadap pelaku lain," ucapnya.

Atas perbuatannya, kapolres mengungkapkan, pelaku terancam Pasal 80 Ayat (3) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.

"Pelaku terancaman hukuman dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun," ujar Edwar.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS Jasad Bayi di Sukatani Purwakarta Ternyata Korban Kekerasan Ibu Kandungnya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat