androidvodic.com

Pilu, Bocah 10 Tahun di Kutai Timur Dicabuli Ayah, Ibu, dan Kakak Kandung, Dilakukan sejak 2019 - News

News - Nasib pilu dialami bocah perempuan berusia 10 tahun di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Ia menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh ayah, ibu, dan kakak kandungnya.

Adapun identitas masing-masing pelaku, U (41) yang merupakan ayah kandung korban.

Kemudian, A (15) kakak kandung, dan Y (37) ibu kandung korban.

Kini ketiga pelaku telah diamankan di Polres Kutai Timur.

Dilansir TribunKaltim.co, dari pengakuan pelaku, aksi bejat itu sudah dilakukan sejak 2019 lalu.

"Dari pernyataan pelaku U menyetubuhi anak kandungnya yang berusia 10 tahun karena khilaf."

"Namun, ini masih kami selidiki sebab masih berubah-ubah," kata Kasat Reskrim Polres Kutai Timur, AKP Dimitri Mahendra Kartika, Selasa (20/2/2024).

A yang merupakan kakak korban juga melakukan tindakan bejat itu sejak 2019 silam.

Diakui A, aksi bejat itu dilakukan karena kerap diajak teman sebayanya menonton video dewasa.

Tak hanya sekali, A berulang kali merudapaksa adik kandungnya sendiri.

Baca juga: Satu Keluarga di Kutai Timur Cabuli Anaknya Sendiri yang Masih Berusia 10 Tahun

Sementara Y, yang merupakan ibu kandung korban melakukan pencabulan sebanyak 1 kali.

"Sang ibu kandung melakukan pencabulan karena penasaran," terang dia.

Diwartakan TribunKaltim.co, U melancarkan aksi bejatnya saat korban pulang dari mengaji.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat