androidvodic.com

Soal Penembakan di Klaten, Pelaku Residivis Kasus Penganiayaan, Satu Orang Buron - News

News - Seorang pria berinisial S (22) jadi korban penganiayaan dan penembakan di Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Penembakan tersebut terjadi pada Jumat (16/2/2024) dini hari lalu.

Akibatnya, S menderita sejumlah luka lantaran terkena tembakan dari airsoft gun.

Pelaku penembakan ini ada dua orang.

Seorang pelaku berinisial D (25) kini telah ditangkap polisi.

Sedangkan seorang pelaku lain yang kabur kini masih diburu.

Mengutip TribunSolo.com, D ternyata seorang residivis.

Ia merupakan residivis kasus penganiayaan yang beru keluar penjara pada 2021 lalu.

"Terakhir keluar penjara 2021," ungkap D saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Klaten, Selasa (20/2/2024) kemarin.

Kini, D harus kembali berurusan dengan hukum atas kasus yang mirip.

D pun terancam dikenakan pasal 170 ayat (2) ke 1e KUHP, atau pasal 351 ayat 1 KUHP, dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Baca juga: Pengakuan Pelaku Penembakan di Klaten, Korban Dituding Anggota Geng dan Alami Luka di Kepala & Dada

Pengakuan Pelaku

Diketahui, D menembak korban sebanyak tiga kali dari jarak lima meter.

D sendiri merupakan soerang pimpinan kelompok Wis Men Cuex (WMC) yang beranggotakan 12 orang asal Klaten.

Dalam jumpa pers, D mengaku menembak korban karena merasa tersinggung.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat