Soal Penembakan di Klaten, Pelaku Residivis Kasus Penganiayaan, Satu Orang Buron - News
News - Seorang pria berinisial S (22) jadi korban penganiayaan dan penembakan di Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Penembakan tersebut terjadi pada Jumat (16/2/2024) dini hari lalu.
Akibatnya, S menderita sejumlah luka lantaran terkena tembakan dari airsoft gun.
Pelaku penembakan ini ada dua orang.
Seorang pelaku berinisial D (25) kini telah ditangkap polisi.
Sedangkan seorang pelaku lain yang kabur kini masih diburu.
Mengutip TribunSolo.com, D ternyata seorang residivis.
Ia merupakan residivis kasus penganiayaan yang beru keluar penjara pada 2021 lalu.
"Terakhir keluar penjara 2021," ungkap D saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Klaten, Selasa (20/2/2024) kemarin.
Kini, D harus kembali berurusan dengan hukum atas kasus yang mirip.
D pun terancam dikenakan pasal 170 ayat (2) ke 1e KUHP, atau pasal 351 ayat 1 KUHP, dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Baca juga: Pengakuan Pelaku Penembakan di Klaten, Korban Dituding Anggota Geng dan Alami Luka di Kepala & Dada
Pengakuan Pelaku
Diketahui, D menembak korban sebanyak tiga kali dari jarak lima meter.
D sendiri merupakan soerang pimpinan kelompok Wis Men Cuex (WMC) yang beranggotakan 12 orang asal Klaten.
Dalam jumpa pers, D mengaku menembak korban karena merasa tersinggung.
Terkini Lainnya
Seorang pria berinisial S (22) jadi korban penganiayaan dan penembakan di Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Pengakuan Pelaku
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
2 Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana, Caca Ditemukan Tewas Setelah Pesan Makan
Fakta Viral Ribuan Ikan Naik ke Daratan Pantai Sikka NTT, Disebut karena Peristiwa Upwelling
Dihamili Teman dari Media Sosial, Wanita di Bogor Ini Buang Bayinya Sendiri ke Mobil Dokter
Juru Parkir Masih Minta Uang Parkir kepada Pengendara di Medan, Begini Tanggapan Bobby Nasution
Fakta Satu Keluarga Korban Kebakaran di Bekasi, Terkumpul di Kamar Mandi hingga Polisi Bawa Sampel