androidvodic.com

Perceraian di Sampang Madura Dalam 2 Bulan Berjumlah 229: Ini Faktor Penyebabnya - News

News, SAMPANG - Dalam dua bulan terakhir, tepatnya Desember 2023 - Januari 2024 sebanyak 229 perkara perceraian telah diputus Pengadilan Agama Sampang, Madura, Jawa Timur

Rincian berdasarkan data di pengadilan, selama Desember 2023 ada 106 perkara diantaranya, 21 perkara cerai talak dan 85 perkara cerai gugat.  

Kemudian, Januari 2024 ada 123 perkara perceraian telah diputus pengadilan, meliputi 44 perkara cerai talak dan 79 perkara cerai gugat. 

Baca juga: Ria Ricis Pilih Bungkam usai Hadiri Sidang Cerai Perdana, Kuasa Hukum: Hasilnya Mereka yang Tahu

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Sampang Jamaliyah mengatakan, bahwa perkara perceraian terbagi dua diantaranya, cerai talak yang perkaranya diajukan suami kepada istri.

Kemudian, pengajuan cerai gugat yang perkara yang diajukan istri menggugat cerai sang suami. 

”Perkara perceraian di Sampang memang masih banyak, baik cerai talak apalagi cerai gugat. Dalam sebulan bisa lebih dari seratus perkara yang diputus,” ujarnya, Selasa (27/2/2024)..

Menurutnya, beberapa hal yang menjadi penyebab terjadi perceraian selama dua bulan ini.

Disebut ada karena masalah perselingkuhan, faktor menikah karena paksaan, kesulitan ekonomi, dan perselisihan yang berkepanjangan. 

”Jadi sudah ada ketidakserasian dari pasangan suami istri yang akhirnya memilih berpisah,” terangnya.

Lebih lanjut, sebelum langsung memutuskan pengadilan, PA Sampang memberi ruang mediasi kepada para pihak. 

Baca juga: Ratusan Anak di Wonogiri Hamil Duluan, Minta Dispensasi Nikah ke Pengadilan Agama

Harapannya ada titik temu atau solusi selain harus bercerai, sehingga rumah tangga yang sudah dibangun tetap utuh.

"Tapi terkadang pasangan suami istri tetap ngotot untuk berpisah," pungkasnya

Penulis: Hanggara Syahputra

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Gegara Dipaksa Nikah, Jumlah Janda di Sampang Madura Bertambah

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat