Ngaku Anggota Paminal Mabes Polri, Pria di Kupang Aniaya Kekasih hingga Mata Kirinya Lebam - News
News, KUPANG - Tak terima dianiaya sang pacar yang mengaku anggota polisi, korban inisial YLK (35) melapor ke Polresta Kupang Kota.
Pelaku Aris menganiaya pacarnya sendiri, YLK gegara korban mengetahui dirinya ditipu.
Kepada korban, pelaku mengaku sebagai anggota Paminal Mabes Polri yang bertugas di Kota Kupang.
Kejadian penganiayaan itu terjadi di Jalan Rantai Damai, tepatnya di depan RS Dedari, Kelurahan Tuak Daun Merah, Kota Kupang pada Selasa, 27 Februari 2024 kemarin.
Atas kejadian penganiayaan itu, korban langsung mendatangi Polresta Kupang Kota dan membuat Laporan Polisi dengan nomor LP/B/197/II/2024/SPKT/POLRESTA KUPANG KOTA/POLDA NTT.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kasihumas Polresta Kupang Kota, Ipda Florensi Ibrahim Lapuisaly.
"Iya benar, kejadian itu terjadi kemarin dan korban alami memar dibagian mata kiri," kata Florensi, Rabu 28 Februari 2024.
Kata Florensi, berdasarkan pengakuan dari korban, dirinya dianiaya pelaku di depan RS Dedari Kupang.
Lanjut Florensi, korban saat itu akan mengambil obat untuk sang ayah, dan pelaku menghampiri korban dan memaksanya untuk naik ke kendaraan pelaku, namun ditolak oleh korban sehingga pelaku langsung menganiaya korban.
"Saat itu beta ke Rumah Sakit Dedari untuk mengambil obatnya bapak, pada saat pulang lalu beta bertemu Aris, beta dipaksa untuk naik motor oleh Aris, tapi beta menolak, lalu dia marah dan pukul beta pada bagian mata kiri dan lengan kanan hingga memar," Kata Florensi melanjutkan pernyataan korban saat diperiksa oleh Penyidik Polres Kupang Kota.
Baca juga: Maling Pakaian Dalam di Ponorogo Pasrah Dihajar dan Diikat di Tiang Rumah Warga, Videonya Viral
Dikisahkan pada tahun 2023 yang lalu, korban mendapat musibah lalu datanglah Aris bak pahlawan dengan membantunya menangkap pelaku karena pada saat itu Aris mengaku sebagai anggota Polri paminal dari Mabes Polri yang ditugaskan di Kupang dan setelah berkoordinasi lalu masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan damai.
Bak gayung bersambut, keduanya saling bercinta karena Aris mengaku sudah duda dan mereka pun tinggal bersama di Sikumana.
Suatu ketika, datanglah seorang anak kecil bersama seorang ibu dari rote dan mengaku anaknya Aris, namun korban menganggap bahwa ibu adalah ibunya dan anak tersebut adalah anaknya dan dilayani dengan baik.
Akhirnya korban berusaha mencari informasi lengkap terkait jati diri dan status dari Aris atau pelaku.
Terkini Lainnya
Tak terima dianiaya sang pacar yang mengaku anggota polisi dari Mabes Polri, korban inisial YLK (35) melapor ke Polresta Kupang Kota.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
2 Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana, Caca Ditemukan Tewas Setelah Pesan Makan
Fakta Viral Ribuan Ikan Naik ke Daratan Pantai Sikka NTT, Disebut karena Peristiwa Upwelling
Dihamili Teman dari Media Sosial, Wanita di Bogor Ini Buang Bayinya Sendiri ke Mobil Dokter
Juru Parkir Masih Minta Uang Parkir kepada Pengendara di Medan, Begini Tanggapan Bobby Nasution
Fakta Satu Keluarga Korban Kebakaran di Bekasi, Terkumpul di Kamar Mandi hingga Polisi Bawa Sampel