androidvodic.com

Mengapa Bahan Peledak di Mako Brimob Tak Segera Dimusnahkan hingga Meledak & Melukai 10 Polisi? - News

News, SURABAYA - Ledakan yang terjadi di Markas Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Jatim di kawasan Krembangan, Surabaya, pada Senin (4/3/2024) kemarin disebabkan oleh bahan peledak.

Bahan peledak itu meledak hingga mengakibatkan sejumlah bangunan mengalami kerusakan.

Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun sedikitnya 10 anggota kepolisian mengalami luka-luka.

Ternyata bahan peledak itu sedianya hendak diledakkan pekan ini, namun tiba-tiba meledak sebelum proses pemusnahan.

Baca juga: Kesaksian Warga saat Ledakan di Markas Brimob Polda Jatim, Plafon Kecamatan Ikut Ambruk

Mengapa bahan peledak itu tak segera dimusnahkan sebelum peristiwa ledakan kemarin?

Komandan Satuan Brimob (Dansatbrimob) Polda Jatim Kombes Pol Suryo Sudarmadi mengatakan rencana agenda disposal yang harusnya berlangsung pada awal tahun 2024 ini, terkendala karena adanya agenda Pemilu 2024.

Akibatnya, selama kurun waktu sebulan gudang barang bahan peldak tersebut tidak dibuka untuk membiarkan sirkulasi udara berputar di dalam ruangan.

Sehingga, hal tersebut memicu terjadinya kelembaban yang berlebihan, dan mengakibatkan reaksi senyawa kimiawi, ketika terpapar suhu ruangan di sekitar bangunan gudang yang panas karena matahari.

Lalu terjadilah ledakan hebat yang memporak-porandakan beberapa bangunan markasnya, diluar kuasanya.

"Dalam waktu sebulan ini, gudang itu tidak dibuka. Nah itu memicu kelembaban tadi, panas. Karena kita fokus pemilu, beberapa hari kemarin. Jadi kegiatan disposal tidak dilaksanakan. Sehingga gudang tersebut dalam keadaan terkunci," katanya, pada awak media di lokasi, Senin (4/3/2024) sore.

Baca juga: Tak Ada Korban Jiwa di Insiden Ledakan Markas Brimob Polda Jatim, Kapolda: Termasuk Low Explosive

Suryo menerangkan, pihaknya biasa melakukan tahap pemusnahan atau disposal tersebut secara berkala kurun waktu tiga bulan sekali.

Itu juga tergantung adanya ketersediaan pasokan barang handak yang diamankan oleh pihaknya.

"(Selama 2023 Brimob Jatim melakukan disposal) per 3 bulan, ada. Kita menyesuaikan anggaran yang ada," katanya.

Menurut Suryo, seluruh barang handak yang disimpan di markasnya merupakan sitaan dari mekanisme penegakan hukum berkekuatan tetap.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat