WNA Australia Hilang saat Berselancar di Pantai Grajagan Banyuwangi, Ditemukan Meninggal Dunia - News
News - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Autralia hilang saat berselancar di Pantai Grajagan, Purwoharjo, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (4/3/2024).
Korban yang bernama Gunther (55) tersebut dilaporkan hilang sekira pukul 06.00 WIB.
Awalnya, Gunther tengah berselancar bersama dua WNA lainnya, yakni Kris dan Gregor.
Mereka telah tiba di Pantai Grajagan sekitar pukul 05.00 WIB.
"Gunther dengan papan selancarnya meluncur ke laut lebih awal. Selanjutnya, Kris (menyusul) sekitar 10 menit kemudian, selajutnya Gregor," kata Koordinator Pos Basarnas Banyuwangi, Wahyu Setya Budi.
Wahyu Setya Budi menjelaskan, Kris dan Gregor kemudian melihat papan selancar korban mengapung di tengah lauh sekitar pukul 05.45 WIB.
Kris dan Gregor pun mendekat ke papan selancar itu.
"(Mereka) Menemukan Gunther dengan posisi kaki masih terikat dengan papan seluncur sudah tenggelam di laut," sambungnya.
Mereka sempat berusaha untuk membawa korban ke tepi pantai.
Namun, ombak besar menjadi penghalang.
Tali yang mengikat pada kaki korban justru lepas.
Baca juga: Jasad Remaja di Pringsewu Lampung Ditemukan 6 Km dari Lokasi Awal Tenggelam
"Sehingga Kris dan Gregor tidak berhasil menyelamatkan Gunther," tambah Wahyu Setya Budi.
Keduanya memutuskan untuk menepi ke pantai dan melaporkan kejadian itu kepada pemilik Hotel Grajagan.
Setelahnya, Kris dan Gregor kembali ke laut untuk mencari korban.
Terkini Lainnya
Awalnya, Gunther tengah berselancar bersama dua WNA lainnya, yakni Kris dan Gregor. Ia dilaporkan hilang sekira pukul 06.00 WIB.
BERITA REKOMENDASI
Kakak Beradik Korban Tenggelam di Samarinda Ditemukan Tak Bernyawa
BERITA TERKINI
berita POPULER
Reaksi Ibu Vina saat Pegi Batal Jadi Tersangka, Sukaesih Minta Polisi Cari Pelaku Sebenarnya
Keluarga Vina di Cirebon Gelar Nobar Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Berharap Keadilan Ditegakkan
Momen Sederhana Keluarga dan Kuasa Hukum Vina Nobar Praperadilan yang Menangkan Pegi
Tangisan Ibunda Pegi Setiawan setelah Hakim Bacakan Putusan Praperadilan
Pegi Setiawan Bebas, Reza Indragiri Amriel Meyakini Nasib Terpidana Lain Bisa Berubah 180 Derajat