androidvodic.com

Detik-detik Santri di Lampung Tewas Diduga Dianiaya Senior, Korban Tak Ikut Latihan Pencak Silat - News

News - Dugaan kasus kekerasan di pondok pesantren (ponpes) yang mengakibatkan santri tewas kembali terjadi.

Seorang santri di Pondok Pesantren Miftahul Huda 606 Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan berinisial MF (16) tewas seusai diberi hukuman fisik seniornya.

Korban sempat dirawat di RSUD Bob Bazar Kalianda dan dinyatakan tewas pada Minggu (3/3/2024) kemarin.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin menyatakan sudah ada 11 saksi yang diperiksa untuk mengungkap penyebab kematian MF.

Dugaan sementara, korban sempat dianiaya seniornya saat latihan pencak silat.

"Kita sudah periksa 11 orang saksi. Masing-masing 4 dari pelatih pencak silat, 6 orang sesama santri atau teman korban yang juga ikut ekskul pencak silat," paparnya, Selasa (5/3/2024) dikutip dari TribunLampung.com.

AKBP Yusriandi menjelaskan di pencak silat tersebut, hukuman fisik disebut mahar.

“Mereka menyebutnya mahar. Kalau diartikan seperti hukuman begitu. Itu istilah yang digunakan mereka di pencak silatnya," lanjutnya.

Berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi, korban sempat tidak latihan pencak silat berulang kali.

"Menurut keterangan sementara, korban mendapat mahar atau hukuman itu karena korban sempat tidak hadir. Maka dalam aturan mereka, korban diberikan mahar," tuturnya.

Kasus penganiayaan berawal ketika korban latihan pencak silat pada Sabtu (2/3/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca juga: Santri di Kediri Tewas Dianiaya, Keluarga Korban Tolak Upaya Damai, Minta Kasus Diusut Tuntas

"Bersama 6 temannya sedang melakukan latihan persiapan kenaikan sabuk dalam pencak silat yang korban ikuti," bebernya.

Menurut Yusriandi, kasus penganiayaan dilakukan menggunakan tangan kosong dan tak ada senjata tajam.

Ayah korban, Acep Marwan mengatakan anaknya masih kelas 1 di ponpes Miftahul Huda 606.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat