androidvodic.com

Dugaan Pergeseran Suara di 2 Kecamatan, Caleg Partai Nasdem Banyuwangi Bawa Massa ke Bawaslu - News

News, BANYUWANGI - Calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Nasdem Bernat Sipahutar membawa massa ke Bawaslu Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (6/3/2024).

Caleg DPRD Banyuwangi itu melaporkan dugaan pergeseran suara dalam rekapitulasi di dua kecamatan.

Dugaan pergeseran suara itu membuat anggota DPRD itu diprediksi gagal kembali meraih kursi pada periode 2024-2029.

Baca juga: 2 Caleg dan 3 Timses di Ciamis Jabar Ditangkap Polisi Karena Diduga Pesta Narkoba

Bernat datang ke Bawaslu dengan membawa puluhan pendukung. Mereka menggelar aksi di halaman kantor Bawaslu pada Rabu sore. Simpatisan juga membawa pengeras suara untuk berorasi.

Bernat menjelaskan, kedatangan ke Bawaslu melaporkan penyelenggara pemilihan di dua kecamatan di Dapil I, yakni Kecamatan Kabat dan Glagah.

Ia menduga, ada kecurangan yang sistematis dan masif di dua wilayah itu.

Bernat mencontohkan soal dugaan penggelembungan suara usai rekapitulasi surat suara dilaksanakan di tingkat Kecamatan Glagah.

Menurutnya, terdapat perpindahan suara dari salah satu caleg ke caleg lainnya. Perpindahan-perpindahan suara itu disebut merugikan Bernat.

"Kami melihat ini sangat sistematis," katanya.

Menurutnya, hal serupa juga terjadi di Kecamatan Kabat. Ia menyebut, terdapat data 94 TPS yang tidak sinkron di wilayah itu. Perbedaan, lanjutnya, terlihat pada rekapitulasi tingkat kecamatan dan kabupaten.

Pengacara Bernat, Anang Suindro, menjelaskan, pihaknya melaporkan seluruh penyelenggara pemilu tingkat kecamatan di wilayah dapil I.

Baca juga: Devara Caleg DPR RI yang Jadi Tersangka Pembunuhan Tidak Pernah Kampanye, Ini Kata Partai Garuda

Ia mengaku telah membawa beberapa bukti sebagai pelengkap laporan ke Bawaslu. Bukti-bukti yang dimaksud antara lain hasil rekapitulasi kabupaten dan perhitungan C1.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Banyuwangi Untung Aprilianto menyebut, akan memproses laporan tersebut sesuai mekanisme.

Pada tahap awal, laporan akan dikaji untuk menentukan lengkap tidaknya syarat laporan.

"Pada prinsipnya, Bawaslu terbuka dengan seluruh laporan yang disampaikan masyarakat," katanya. 

Penulis: Aflahul Abidin

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Caleg Nasdem Banyuwangi Bawa Massa Luruk Bawaslu, Laporkan Dugaan Pergeseran Suara

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat