androidvodic.com

Sosok 4 Pelaku Kasus Rudapaksa di Gowa: Caleg DPRD, Anak Pejabat Pemkab Gowa hingga Satpol PP - News

News - Sebanyak 4 pria diamankan dalam kasus rudapaksa gadis di mobil dinas Pemkab Gowa, Sulawesi Selatan.

Pelaku utama dalam kasus ini berinisial UC (24), seorang anak pejabat Pemkab Gowa dan juga caleg DPRD dapil 1 Somba Opo Gowa dari partai Perindo.

UC menjemput mantan pacarnya yang berinisial NMY (26) menggunakan mobil dinas Pemkab Gowa.

Korban dijemput di Makassar dan dirudapaksa di Gowa pada Sabtu (2/3/2024) dini hari.

Pelaku lain yang berinisial AR merupakan teman korban dan berperan sebagai penghubung komunikasi antara korban dan UC.

Meski tidak berada di dalam mobil dinas dan terlibat kasus rudapaksa, AR tetap diamankan Polres Gowa.

Kemudian pelaku MR (24) merupakan anak pejabat Pemkab Gowa dan satu pelaku lain, MQ merupakan anggota Satpol PP di Gowa.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bachtiar Nambung membenarkan MQ merupakan Satpol PP Pemkab Gowa, namun ia tidak mengetahui statusnya sebagai Aparat Sipil Negara (ASN) atau pegawai honorer.

"Kami belum dalami apakah dia (pelaku) ASN atau honorer tetapi kemungkinan besar masih pegawai honorer," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua DPD Partai Perindo Gowa, Makmur Daeng Mangung, menyatakan UC bukanlah pengurus partai dan hanya maju sebagai caleg melalui Perindo.

"Dia bukan pengurus, dia masuk karena caleg saja, baru masuk. Kalau dia masuk anggota maka akan diberi sanksi sesuai AD ART partai," tegasnya.

Baca juga: Pelaku Rudapaksa Bocah di Gowa Ditangkap di Tempat Pelariannya Samarinda

Kronologi Kasus Rudapaksa

Kasih Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu mengatakan kasus berawal ketika UC menjemput korban yang tinggal di Makassar.

"Pelaku menghubungi korban lewat handphone dan terjadi kesepakatan dan mereka menjemput dan dibawa ke Gowa," ungkapnya, Sabtu, dikutip dari TribunTimur.com.

Korban mengiyakan ajakan tersebut lantaran UC mengaku hanya sendirian di dalam mobil.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat