androidvodic.com

Anggota PPK di Jatim Dipecat Karena Geser Suara PDIP: Pelaku Dijanjikan Rp100 Ribu Per Suara - News

News, TULUNGAGUNG - M Hasan Sukur, Divisi Teknis Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur dipecat karena terbukti menggeser suara internal PDI Perjuangan.

Total ada 187 suara partai dari 8 desa yang sengaja digeser menjadi suara Caleg tertentu.

Selepas sidang, Hasan mengaku menerima putusan majelis etik KPU.

Baca juga: Saksi Prabowo-Gibran di Maluku Utara Aniaya Ketua PPK: Sempat Tuding Ribuan Suara Paslon 02 Hilang

Ia mengaku terdesak karena terlilit utang, dan rumahnya terancam disegel pihak bank.

"Memang pilihan yang berat. Karena kalau rumah disegel, seperti apa?" kata dia, Kamis (7/3/2024).

Di saat mengalami kondisi yang mendesak ini, Hasan mengaku mendapatkan tawaran memindahkan suara.

Tawaran ini datang dari dua anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), dengan inisial BA dan BE.

Mereka menjanjikan Rp100.000 setiap suara yang digeser.

"Saya tidak kenal siapa yang memberi perintah. Tawaran itu datang dari dua orang perantara tadi," sambung Hasan.

Karena situasi yang tidak memungkinkan, Hasan hanya menerima Rp8 juta.

Uang itu disetorkan ke bank untuk pembayaran utang.

Hasan mengaku mau menerima tawaran menggeser suara ini, karena ada jaminan semua berjalan aman.

Baca juga: Kubu Caleg Golkar Jadi Dalang Intimidasi PPK Tapos, Rekapitulasi Suara Hampir Tidak Lanjut

"Mereka menjanjikan semua aman, pihak partai tidak akan protes. Menurut saya ini jalan satu-satunya," ucapnya.

Sebelumnya, saksi PDI Perjuangan di Kecamatan Boyolangu tidak mau tanda tangan karena menemukan pergeseran suara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat