Caleg NasDem Mantan Napi Pencabulan Anak Terpilih Lagi Jadi Anggota DPRD Pandeglang - News
News, PANDEGLANG- Sempat diberhentikan dari DPRD Pandeglang karena kasus pencabulan anak, Yangto akan kembali ke kantor lamanya.
Yangto terpilih kembali sebagai anggota DPRD Pandeglang pada Pileg 2024.
Yangto merupakan caleg Partai NasDem dari Dapil Pandeglang 3. Dirinya mendapatkan nomor urut 6 pada Pileg 2024.
Baca juga: Rapat Internal PDIP Sukoharjo Ricuh, Pendukung Caleg Emosi dan Ancam Mundur Massal, Apa Pemicunya?
Diketahui, Dapil Pandeglang 3 dengan jumlah kursi 8 yang meliputi 6 kecamatan di antaranya:
1. Cikeusik
2. Angsana
3. Munjul
4. Bojong
5. Picung
6. Sindangresmi
Kembali Jadi Anggota DPRD Pandeglang
Berdasarkan data yang diterima oleh TribunBanten.com, Yangto kembali terpilih jadi anggota DPRD Pandeglang dari Partai NasDem pada Pileg 2024.
Di Dapil Pandeglang 3, Partai NasDem memperoleh suara 12.161. Jumlah tersebut setengahnya berasal dari perolehan suara Yangto dengan total 5.652.
Sementara, partai dengan perolehan suara terbanyak ialah Demokrat. Partai besutan AHY ini memperoleh suara 18.089.
Dengan perolehan suara tersebut, memastikan Demokrat memboyong dua kursi di Dapil Pandeglang 3.
Terkini Lainnya
Yangto terpilih kembali sebagai anggota DPRD Pandeglang pada Pileg 2024. Dia sempat diberhentikan karena kasus pencabulan
Kembali Jadi Anggota DPRD Pandeglang
BERITA REKOMENDASI
Satgas Judi Online Tangkap 7 Selebgram Lokal di Banten dan Lampung
BERITA TERKINI
berita POPULER
2 Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana, Caca Ditemukan Tewas Setelah Pesan Makan
Fakta Viral Ribuan Ikan Naik ke Daratan Pantai Sikka NTT, Disebut karena Peristiwa Upwelling
Dihamili Teman dari Media Sosial, Wanita di Bogor Ini Buang Bayinya Sendiri ke Mobil Dokter
Juru Parkir Masih Minta Uang Parkir kepada Pengendara di Medan, Begini Tanggapan Bobby Nasution
Fakta Satu Keluarga Korban Kebakaran di Bekasi, Terkumpul di Kamar Mandi hingga Polisi Bawa Sampel