Diduga Lakukan Aktivitas Penambangan di Pohuwato Gorontalo, 4 WNA Sri Lanka Dideportasi 16 Maret - News
News, GORONTALO - Empat Warga Negara Asing (WNA) Sri Lanka diamankan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo lantaran kepergok menambang di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.
Mereka adalah Abdul Raheem Rawfeek, Muhammed Azaam Rawfeek, Muhammed Afkaar Rawfeek, dan Chandramoham Ramachandaran.
Empat WNA tersebut rencananya akan dideportasi pada Sabtu (16/3/2024).
"Keempat WNA Sri Lanka tersebut akan dideportasi pada 16 Maret 2024," ungkap Friece Sumolang, Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Gorontalo dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Kamis (14/3/2024).
Baca juga: Rumah Detensi Imigrasi Bali Deportasi WNA asal Rusia Pelaku Penggelapan Pajak
WNA tersebut akan terus dikawal hingga keberangkatan di Bandara Soekarno Hatta.
Sebelumnya keempat WNA itu diamankan pada Kamis (22/2/2024) karena diduga melakukan aktivitas penambangan.
Mereka sempat melihat-lihat proses pertambangan tradisional di lahan yang berada di Kabupaten Pohuwato.
"Keempat orang yang di belakang (WNA Sri Lanka) telah melanggar perundang-undangan keimigrasian," tambahnya.
Mereka telah melanggar Pasal 122 huruf (a) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian yakni melaksanakan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang diberikan.
Padahal izin yang mereka miliki adalah izin tinggal kunjungan.
Kemudian izin itu masih sah dan berlaku. Sebab diperpanjang di Kantor Imigrasi Kendari, Sulawesi Tenggara.
Izin itu digunakan untuk menghadiri pernikahan dengan nomor registrasi B211A.
Baca juga: Pakistan Bersiap Deportasi Pendatang Ilegal dari Afghansitan
Mereka telah dimasukkan ruang detensi pada Rabu (6/3/2024) dan telah dilakukan pencabutan izin tinggal karena melanggar administrasi keimigrasian.
Friece mengungkapkan empat warga negara asing itu memiliki hubungan darah dan keluarga.
Bahkan satu di antaranya akan menikah dengan WNI yang dijadikan sebagai penerjemah dan penyewa kendaraan.
"Satu di antara mereka yang akan menikah. Kendaraan yang mereka pakai adalah sewa menggunakan nama WNI tersebut," kata friece.
Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul BREAKING NEWS: 4 WNA Sri Lanka yang Kepergok Menambang di Pohuwato Akan Dideportase
Terkini Lainnya
Empat Warga Negara Asing (WNA) Sri Lanka rencananya akan dideportasi pada Sabtu (16/3/2024).
Gelar Acara Goes to Campus IAIN Lhokseumawe, Amanah Hadirkan Fatin Shidqia
BERITA REKOMENDASI
Alasan Seluruh Gerai McDonald's Tutup di Sri Lanka
BERITA TERKINI
berita POPULER
Ibu di Banyumas Tinggalkan Balita dalam Kondisi Tidur, Pelaku Kesal Diganggu saat Kencan
Motif Ibu di Bogor Buang Jasad Bayi, Ditemukan Terbungkus Kain di Mobil Dokter
Kebakaran Hebat Hanguskan 20 Kios di Mamberamo Papua, Seorang Korban Ditemukan Tewas
Alasan Ormas DSKS Memprotes Acara Kuliner Nonhalal di Solo, Tenda Makanan Harus Ditutup Kain
Remaja di Malang Tewas di Rumah, Adik Sempat Selimuti Kakak yang Sudah Dingin, Ibu Tersandung Jasad