androidvodic.com

Hubungan Gubernur Sumbar dan Bupati Solok Memanas Buntut Laporan ke Kemendagri, Ini Kata Pemprov - News

News, PADANG -  Hubungan Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi dengan Bupati Solok Epyardi Asda memanas.

Hal itu diduga karena gubernur Sumbar melaporkan Epyardi Asda ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dalam sebuah tayangan video, Epyardi Asda 'mencak-mencak' ke Gubernur Sumatera Barat.

Baca juga: Bupati Solok: Stunting Terjadi karena Banyak Orangtua Belum Mampu Penuhi Gizi Anak

Dalam video itu, Epyardi menuding Mahyeldi telah melaporkan dirinya ke Kemendagri agar diberi sanksi.

"Saya mendapat surat dari Mendagri, ada laporan dari Gubernur Sumbar yang mengatakan saya tidak beretika, dan minta saya dipecat dan diberhentikan,” kata Epyardi dalam video itu.

"Harusnya Gubernur tahu tugasnya. Jikalau ingin menegur saya, langsung datangkan surat. Inspektoratnya langsung periksa ke sini dan kalau memang bersalah bisa laporkan ke Mendagri,” lanjut Epyardi.

Epyardi yang dikonfirmasi mengenai hal ini pun membenarkan kejadian itu. Menurut Epyardi peristiwa itu terjadi Minggu (17/3/2024) saat dirinya berbuka puasa bersama dengan wartawan dan tokoh masyarakat.

"Benar. Kejadian di video itu pada Minggu (17/3/2023) lalu. Saat buka bersama," kata Epyardi yang dihubungi Kompas.com, Kamis (21/3/2024).

Menurut Epyardi pernyataan itu muncul karena dirinya tidak senang dengan sikap gubernur yang melaporkan dirinya ke Kemendagri.

"Kalau mau menegur saya, langsung tegur. Tapi ini dilaporkan ke Kemendagri," kata Epyardi.

Epyardi juga menyinggung perbuatan Mahyeldi yang mendatangi warga Kabupaten Solok tanpa setahu dirinya.

Baca juga: Anies Baswedan Dinilai Cocok Jadi Calon Gubernur Sumbar atau Jakarta di Pilkada Serentak 2024

"Datang ke Kabupaten Solok secara diam-diam. Kan bisa diberitahu saya. Ini tidak pernah," kata Epyardi.

Jawaban Pemprov Sumbar

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) membantah kabar yang mengatakan Gubernur Mahyeldi telah melaporkan Bupati Epyardi Asda ke Kemendagri atas dugaan sejumlah pelanggaran.

Bantahan tersebut disampaikan Pemprov Sumbar melalui Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Mursalim dalam keterangan tertulis.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat