androidvodic.com

Tantenya Ditangkap Polisi, Bagaimana Nasib Keponakan 8 Tahun yang Dimasukkan ke Karung? - News

News, JAKARTA - Tante yang tega aniaya bocah 8 tahun yang merupakan anak yatim di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara kini ditangkap polisi.

Dia mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya karena memasukkan korban ke dalam karung.

Peristiwa ini tengah viral di media sosial, seorang tante yang tega menganiaya keponakannya sendiri hingga dimasukkan kedalam karung.

Bahkan bocah itu diminta untuk bekerja berat mengangkut air.

Pelaku bernama Marintan Sasmita Situmorang (37), yang adalah tante kandung korban, PHN (8).

Pelaku kini telah ditangkap dan ditahan Polres Tapanuli Tengah.

Pelaku pun akan diproses sesuai dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Sementara itu, korban sudah kembali ke ibunya di Sibolga.

Kendati demikian, korban akan tetap mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial, dan Polres Tapanuli Tengah.

Dilansir dari keterangan resmi Polres Tapanuli Tengah, peristiwa kekerasan terhadap anak itu terjadi di komplek Perumahan PT Nauli Sawit, Kelurahan Bajamas, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Sementara itu, pihak yang melaporkan kasus ini adalah ibu kandung korban, Bintang Situmorang (40).

Baca juga: VIRAL Sosok Tante di Tapanuli Tengah yang Aniaya Keponakan, Bocah 8 Tahun Dimasukkan ke Karung

Bintang, yang sehari-hari bekerja sebagai pekerja rumah tangga itu melaporkan kekerasan yang dialami anaknya ke Polres Tapanuli Tengah pada Selasa (19/3/2024) dini hari.

Menindaklanjuti laporan Bintang, polisi pun melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnaho melalui Kasat reskrim Polres AKP Arlin P Harahap menjelaskan, korban bisa bersama pelaku karena pelaku yang memintanya secara langsung.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat