androidvodic.com

Kronologis Lengkap Pemuda Nias Dibunuh Oknum PM, Keluarga Korban Kira Anaknya Sudah Jadi Bintara TNI - News

News, JAKARTA - Betapa tragisnya nasib calon siswa (casis) Bintara TNI bernama Iwan Sutrisman.

Keluarganya mengira sang anak sudah bergabung menjadi anggota TNI, namun ternyata sudah satu tahun tewas dibunuh oknum TNI Angkatan laut (AL).

Pelakunya adalah Serda Adan Aryan marsal, yang sehari-hari bertugas di Bagian Urusan Pemeliharan dan Ketertiban (Baur Hartib) Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) di Pangkalan Angkatan Laut atau Lanal Nias.

Sang sersan menjanjikan bisa meluluskan Iwan, asal ada uang jaminan sebesar Rp200 juta.

Padahal, Iwan Sutrisman, 21 tahun, yang mendaftar Bintara TNI Angkatan Laut Gelombang 2 Tahun 2022 sudah dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Bagaimana kronologis peristiwa sadis ini bisa terjadi?

Belum lama ini warga Kepulauan Nias, Sumatera Utara, dihebohkan dengan cerita duka yang dialami oleh salah seorang Calon Siswa (Casis) TNI Angkatan Laut (AL), bernama Iwan Sutrisman Telaumbanua. Korban diduga dibunuh oleh oknum TNI aktif.

Dari informasi yang dihimpun, korban merupakan warga Desa Lahusa Idano Tae, Kecamatan Gomo, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.

Iwan semasa hidupnya
Iwan semasa hidupnya (Dok Ist)
  • Pertemuan korban dengan Serda Pom Adan bermula pada saat pendaftaran Pendaftaran calon Bintara TNI AL di Lanal Nias.
  • Antonius Paiman Telaumbanua saudara dari Iwan Sutrisman Telaumbanua menjumpai Serda Pom Adan yang sebelumnya telah saling mengenal di Gunungsitoli menanyakan kepada Serda Pom Adan apakah ada jalur yang bisa membantu meluluskan saudara Iwan.
  • Serda Adan menyampaikan bisa membantu meloloskan dengan jaminan uang sebesar kurang lebih Rp200 juta.
  • Saat mengikuti tes, Iwan ternyata dinyatakan tidak lulus.
  • Serda Pom Adan kemudian mendatangi kediaman korban, dan menyarankan kepada keluarga agar korban masuk TNI AL di Lanal II Padang.
  • Dia beralasan mempunyai keluarga yang bertugas di sana, berjanji bisa membantu meluluskan korban.
  • Korban diberangkatkan ke Padang melalui Pelabuhan Gunungsitoli.
  • Pada 22 Desember 2022, Serda Adan mengirimkan foto Iwan Sutrisman kepada keluarga dengan menggunakan pakaian dinas lengkap dan kepala sudah digunduli.
  • Sang sersan menyampaikan Iwan Sutrisman sudah lulus dan akan mengikuti Pendidikan di Tanjung Uban.
  • Serda Adan juga meminta keluarga korban agar mentransfer sejumlah uang.
  • Tak berhenti sampai di situ, Serda Adan juga meminta 2 ekor burung murai batu seharga Rp14 juta kepada keluarga korban pada April 2023.
  • Keluarga korban diminta menghadiri pelantikan Iwan Sutrisman di Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau pada September 2023.
  • Serda Adan kembali meminta sejumlah uang kepada keluarga korban.
  • Di Tanjung Uban, keluarga tidak bertemu dengan korban karena pelaku menyebut Iwan kini bertugas sebagai Marinir.
  • Keluarga korban mulau curiga dengan pelaku.
  • Keluarga pun melaporkan kasus ini ke Komandan Pos Al Lahewa.
  • Terungkap fakta mengejutkan. Korban rupanya sudah dibunuh oleh Serda Pom Adan dan rekannya bernama Alvin.
  • Pembunuhan terjadi pada 24 Desember 2024 di kawasan Sawahlunto, Sumatera Barat, atau 8 hari setelah keberangkatannya dari Nias ke Padang, 16 Desember 2022.
  • Korban dibunuh dengan ditikam bagian perut, kemudian jasadnya dibuang ke jurang di Talawi, Sawahlunto.

Penjelasan Denpom AL Nias

Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nias Mayor Laut Afrizal mengatakan, pihaknya telah menetapkan status tersangka terhadap Serda Adan Aryan Marsal, pembunuh calon siswa (Casis) Bintara bernama Iwan Sutrisman Telaumbanua.

Adan ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 28 Maret lalu oleh Denpom setelah pembunuhan yang dilakukannya terbongkar.

Setelah ditetapkan tersangka, Serda Adan dikirim ke Lantamal II Padang.

Menurut Dandenpom, proses hukum dan penyelidikan dilanjutkan oleh Lantamal II Padang karena lokasi kejadian juga berlangsung disana.

"Karena kejadian di Padang, kami koordinasi dengan pimpinan sehingga hari Kamis 28 Maret kami berangkatkan ke Padang menggunakan pesawat Susi Air dikawal anggota Denpom Lanal Nias. Sekarang kasusnya ditangani Pom Lantamal II Padang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,"katanya, kemarin.

Pamen TNI AL ini menjelaskan, pihaknya menerima laporan keluarga korban tanggal 27 Maret 2024 kemarin.

Setelah menerima laporan, ia langsung memeriksa tersangka.

Awalnya dia tidak mengakui perbuatannya.

Namun setelah diselidiki lebih dalam, barulah dia mengakui perbuatannya sudah membunuh Iwan Sutrisman Telaumbanua bersama temannya bernama Alvin.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat