androidvodic.com

Penjaga Toko di Tangerang Tewas Ditusuk Samurai, Pelaku Masuk Toko saat Dipel dan Tak Terima Ditegur - News

News - Seorang wanita di Kota Tangerang, Banten, berinisial DN ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan.

DN membunuh penjaga toko menggunakan senjata tajam jenis samurai pada Senin (1/4/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Stanlly Soselisa mengatakan, DN dapat dijerat pasal tindak pidana pembunuhan yang direncanakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHPidana Sub 351 ayat 3 KUHPidana.

"Ancaman hukuman penjara selama-lamanya seumur hidup atau 15 tahun penjara," ungkapnya, Selasa (2/4/2024), dikutip dari TribunTangerang.com.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil mengatakan, korban pembunuhan yang bernama Resy Ariskat sempat terlibat cekcok dengan DN.

Berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi, korban sedang mengepel toko saat kejadian.

Lalu, DN masuk ke toko menggunakan sandal dan ditegur korban.

DN tidak terima dengan teguran tersebut dan kembali ke mobil untuk mengambil senjata tajam.

"Kemudian korban dan pelaku cekcok mulut dan dilerai oleh saksi, kemudian pelaku langsung mengambil sejenis senjata tajam (diduga samurai) dari dalam mobil putih jenis Yaris Toyota," tukasnya.

Korban dibunuh dengan cara ditusuk satu kali di bagian perut.

Kata Warga

Baca juga: Kronologi Lengkap dan Motif Pembunuhan Nurul Azmi yang Dilakukan Suami di Cimanggu Kota Bogor

Warga yang mengetahui aksi pembunuhan mencoba mengejar DN yang kabur.

Namun, pelaku justru menabrak sepeda motor yang menghalanginya dan mengeluarkan senjata tajam untuk mengancam para warga.

Saksi mata, Yani mengatakan kasus pembunuhan terjadi pada Senin (1/4/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Penjaga Toko Baju di Kelapa Dua Tewas Diduga Ditusuk Samurai, Pelaku Sempat Kabur lalu Serahkan Diri

"Pelakunya cewek mungkin usia 40-an dan korbannya lebih tua, sudah ibu-ibu tersungkur ke arah depan saat meninggal," paparnya, Senin, dikutip dari TribunTangerang.com.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat