Masalah Merokok Jadi Alasan Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Korban Merasa Kesal - News
News - Seorang pria bernama Wem Pratama (33) ditangkap polisi di Kota Medan, Sumatra Utara.
Ia ditangkap lantaran membunuh ibu kandungnya sendiri yang bernama Megawati (56).
Pelaku menguburkan jasad ibunya di halaman belakang rumahnya di Jalan Tuba III, Kecamatan Medan Denai, Medan.
Kini, Wem telah ditetapkan jadi tersangka atas kasus pembunuhan.
Kapolresta Medan, Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun pun menceritakan alasan pelaku bunuh korban.
Ia menuturkan, saat hari kejadian, korban yang baru saja pulang ke rumah melihat tersangka sedang merokok.
Korban pun menegur tersangka karena sedang merokok rokok mahal.
"Ibunya pulang kerja lalu memarahi tersangka, dikarenakan korban melihat tersangka memegang rokok mahal," kata Teddy kepada Tribun Medan, Kamis (4/4/2024).
Setelah memarahi tersangka, korban menuju ke arah dapur.
Namun, tersangka mengikuti korban dan langsung memukul ibunya sendiri dari belakang.
Korban dipukul bertubi-tubi hingga terjatuh ke lantai.
Baca juga: Kepribadian Wem Pratama, Tersangka Pembunuhan Ibu Kandung di Medan, Jasad Dikubur di Belakang Rumah
"Selanjutnya tersangka langsung memukul korban dengan kedua tangan dan kemudian korban jatuh sempoyongan," sambungnya.
Ia juga menyebut, sebelumnya tersangka sudah menyimpan dendam ke ibunya.
"Memang sudah ada dendam sebelumnya, karena sudah sering dimarah oleh ibunya. Korban ini melawan orangtuanya," sebutnya.
Terkini Lainnya
Inilah kabar terbaru soal anak bunuh ibu kandungnya di Medan, Sumatera Utara. Tersangka kesal dimarahi gegara merokok
BERITA REKOMENDASI
Kenaikan Cukai Tiap Tahun, GAPPRI: Rokok Ilegal Makin Marak
BERITA TERKINI
berita POPULER
Motif Pasutri di Kediri Aniaya Anak hingga Tewas, Korban yang Masih 3 Tahun Dikubur di Samping Rumah
Awal Kasus Pembunuhan Balita di Kediri Terungkap, Ibu dan Ayah Tiri Kuburkan Jasad di Samping Rumah
Kru Guyon Waton Alami Trauma usai Dilempari Penonton Lentera Festival, Konser Berakhir Ricuh
Antisipasi Kekeringan Panjang Juli-Oktober, Jokowi Tinjau Pompanisasi di Kotawaringin Timur
Alasan Polda Jabar Tak Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Sidang Ditunda hingga 1 Juli 2024