Arus Lalu Lintas Lancar, One Way dari KM 459 Tol Semarang-Solo Sampai KM 414 Kalikangkung Dihentikan - News
Laporan Wartawan News, M Alivio Mubarak Junior
News - Situasi arus lalu lintas dari KM 459 Tol Semarang-Solo sampai KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung Tol Batang-Semarang terpantau lancar.
Jasa Marga dalam rilisnya menjelaskan, tidak ada kemacetan atau kepadatan berarti dari KM 459 Tol Semarang-Solo sampai KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung pada Minggu (15/4/2024) pagi.
Baca juga: One Way Tol Kalikangkung Hingga Tol Cipali Diperpanjang Hingga Pukul 24.00 Malam Ini
Dengan begitu, rekayasa one way atau sistem satu arah di ruas jalan Tol tersebut diberhentikan pada pukul 07.30 WIB hari ini atas intruksi kepolisian.
Terpantau sampai berita ini ditulis, volume lalu lintas kendaraan sepanjang Jalan Tol Semarang-Solo ramai lancar dan kembali difungsikan normal dua arah sejak pukul 07.54 WIB hari ini.
Jasa Marga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mengantisipasi perjalanan, memastikan kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup, mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan serta membawa bekal untuk menghindari kepadatan di rest area.
Baca juga: Kisah Ibu Hamil Hampir Melahirkan di Gerbong Kereta saat Mudik dari Bekasi ke Blora
Adapun sebelumnya one way dari KM 459 Tol Semarang-Solo sampai KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung Ruas Jalan Tol Batang-Semarang sebelumnya diberlakukan sejak Sabtu, 13 April 2024 pukul 21.45 WIB.
Terkini Lainnya
Mudik Lebaran 2024
Situasi arus lalu lintas dari KM 459 Tol Semarang-Solo sampai KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung Tol Batang-Semarang terpantau lancar.
VIDEO Pakar Prediksi Polda Jabar Enggan Bayar Rp 100 Juta ke Pegi, Sebut Memperburuk Citra Polri
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar