6 Fakta Suami Bunuh-Timbun Mayat Istri sejak 2018, Motif dan Alibi Tutupi Kematian Korban Terungkap - News
News - Fakta-fakta jasad wanita berinisial J ditemukan di rumahnya Jalan Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Mayat J ditemukan dalam kondisi tertimbun di area rumah korban, hanya tersisa tulang belulang, pada Minggu (14/5/2024).
Rupanya, J dibunuh oleh suaminya sendiri, H, kemudian mayatnya ditimbun sejak 2018.
H nekat menghabisi nyawa sang istri, kemudian mengubur mayatnya di belakang rumah.
Adapun motif dari H melakukan pembunuhan terhadap istrinya ini adalah faktor cemburu.
Fakta-fakta Suami Bunuh Istri, lalu Ditimbun
1. Motif Pembunuhan
Dikutip dari Tribun-Timur, H mengaku cemburu lantaran curiga sang istri sempat bertemu mantan pacarnya.
Namun, tuduhan H itu tak diakui J hingga keduanya terlibat cekcok dan berujung penganiayaan.
"Saya curigai ketemu sama mantan pacarnya di Lorong 1 saya tanya tapi dia tidak mau mengaku," kata H seusai ditangkap, Minggu.
2. Aniaya Korban pada 2018
Lebih lanjut, H juga mengaku memukul korban di beberapa bagian tubuhnya menggunakan tangan dan balok.
"Saya pukul pakai tangan di (bagian) dada dan perut. Saya lupa bulan berapa, kira-kira 2018."
"Saya juga pukul pakai (balok) kayu di bagian kepala, saya lupa berapa kali," ungkap H.
Baca juga: Remaja 17 Jadi Kunci Terbongkarnya Kasus Pembunuhan di Makassar, VI: Saya Diminta Berbohong
3. Kubur Mayat Istrinya di Belakang Rumah
Setelah istrinya tak sadarkan diri, H menyebut membawa mayat sang istri ke belakang rumah.
Di belakang rumahnya, terdapat kubangan tanah.
H pun mengubur mayat istrinya itu lalu menutupinya menggunakan semen.
Terkini Lainnya
6 Fakta jasad wanita berinisial J ditemukan di rumahnya Jalan Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Provinsi Sulsel, Minggu (14/4/2025).
Fakta-fakta Suami Bunuh Istri, lalu Ditimbun
1. Motif Pembunuhan
2. Aniaya Korban pada 2018
3. Kubur Mayat Istrinya di Belakang Rumah
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Anggota DPRD di Lamteng yang Tembak Saudara Sempat Kelabui Polisi
Sosok M Saleh Mukadam, Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Paman di Pernikahan, Hartanya Rp980 Juta
Perkara Pinjam Kendaraan, Adik di Kuningan Bacok Kakaknya, Bertikai di Depan sang Ayah
Harapan Kubu Pegi dan Vina Jelang Babak Akhir Putusan Praperadilan Hari ini di PN Bandung
Pengakuan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Paman saat Pesta Pernikahan, Kini Jadi Tersangka