androidvodic.com

Bupati Manggarai yang Pecat 249 Nakes karena Tuntut Kenaikan Gaji Ternyata Punya Harta Rp33,1 M - News

News - Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit, tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp33,1 miliar.

Tepatnya, Herybertus Nabit mempunyai harta sebesar Rp33.144.681.376.

Informasi harta kekayaan Herybertus Nabit diketahui dari laporan harta kekayaan yang disampaikannya kepada KPK pada 31 Maret 2023.

Diketahui, Herybertus Nabit menjadi sorotan setelah memecat 249 tenaga kesehatan (nakes) non-ASN di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pemecatan ini buntut demontrasi yang dilakukan ratusan nakes untuk menuntut kenaikan gaji agar disesuaikan dengan upah minimum kabupaten (UMK).

Para nakes merasa upah sebesar Rp400 ribu sampai Rp600 ribu per bulan tidak memadai kebutuhan mereka sehari-hari. Sementara UMK di Kabupaten Manggarai sebesar Rp2.186.826

Tindakan ratusan nakes itu berujung dengan tidak diperpanjangnya Surat Perintah Kerja (SPK) oleh Bupati Manggarai alias terjadi pemecatan massal.

Harta Kekayaan Bupati Manggarai

Menilik LHKPN-nya, Senin (15/4/2024), kepemilikan tanah dan bangunan menjadi penyumbang harta kekayaan terbesar Herybertus Nabit.

Ia yang menjabat sebagai Bupati Manggarai sejak 26 Februari 2021 dan mempunyai 10 bidang tanah dan bangunan dengan nilai Rp33,8 miliar.

Dari 10 bidang tanah ini, 5 di antaranya merupakan warisan, bukan hasil sendiri.

Di garasinya, Wakil Ketua Bidang Kehormatan dan Organisasi DPC PDIP Kabupaten Manggarai itu mempunyai 5 kendaraan senilai Rp634 juta.

Baca juga: Profil Bupati Manggarai Herybertus Nabit, Pecat 249 Nakes yang Tuntut Kenaikan Gaji

Aset lain yang dimiliki Herybertus Nabit adalah harta bergerak lainnya sebesar Rp401 juta serta kas dan setara kas Rp368 juta.

Seharusnya dengan sejumlah aset yang dimiliki, jumlah harta Herybertus Nabit mencapai Rp35,2 miliar.

Namun, ia memiliki utang sebesar Rp2,1 miliar sehingga mengurangi jumlah harta kekayaannya hingga menjadi Rp33,1 miliar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat