androidvodic.com

Kronologis Honorer BKIPM Bandung Dibunuh Tukang Kebun: Pelaku Marah Upah Rp300 Ribu Belum Dibayar - News

News, BANDUNG- Sakit hati upahnya selama dua hari tidak dibayar, Ijal (31) membunuh Didi Hartanto (45).

Korban adalah honorer di Badan Kartina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Bandung, Jawa Barat. Mayat korban dikubur dan ditutup keramik di bagian dapur rumahnya di Kompleks Bumi Citra Indah, RT 06/13, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Didi bekerja sebagai tukang bersih-bersih atau pekerja serabutan di kompleks tersebut.

Baca juga: 2 Kejanggalan Pembunuhan Wanita di Sukoharjo: Leher Terikat Sabuk Bela Diri, Pesan WA Mencurigakan

Kasus pembunuhan tersebut terungkap setelah keluarga korban membuat laporan kehilangan ke polisi.

Kronologis

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, kasus pembunuhan itu bermula saat keduanya cekcok.

Pelaku kemudian menganiaya korban hingga meninggal dunia pada 23 Maret 2024 pukul 23.00 WIB.

"Di situ pelaku menghabisi korban dan mengubur mayat korban, di atasnya ditutup keramik. Lalu dia merapikan TKP dengan waktu sekitar 6 sampai 7 jam," ujarnya saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa (16/4/2024).

Saat itu pelaku menggali lubang seluas 80 sentimeter dan kedalamannya sekitar 50 sentimeter dengan cara membongkar keramik di bagian dapur rumah korban, lalu korban dikubur dengan posisi duduk tertelungkup.

"Kuburannya sangat rapih sekali, ini tergambar saat keluarga korban sempat mencari korban ke rumah ini. Saat itu kondisi rumah dalam keadaan rapi dan bersih, jadi tidak ada tanda-tanda korban dikubur di rumah ini," kata Aldi.

Kemudian setelah aksi pembunuhan dengan cara korban dipukul menggunakan pipa besi tersebut, pelaku langsung mengambil dua unit sepeda motor, sertifikat rumah, dan handphone milik korban, lalu pelaku pun melarikan diri.

Sedangkan keluarga korban melaporkan kehilangan Didi ke aparat kepolisian pada 30 Maret 2023 dan pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan dengan membentuk tim investigasi yang di back up Direskrimum Polda Jabar.

Upah Rp300 ribu

Polisi saat berjaga di rumah korban pembunuhan yang mayatnya dikubur di dalam rumah di Bandung, Jawa Barat.
Polisi saat berjaga di rumah korban pembunuhan yang mayatnya dikubur di dalam rumah di Bandung, Jawa Barat. (Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin)

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan pelaku meminta upahnya selama dua hari kepada korban.

Upah tersebut sejumlah Rp300 ribu.

Baca juga: Pengakuan Tetangga Korban Pembunuhan di Bandung Barat, Pelaku Kerja sebagai Tukang Kebun Serabutan

"Untuk motifnya pelaku ini marah dan kecewa terhadap korban karena upahnya dari hasil kerja dua hari belum dibayar (Rp 300 ribu)," kata Aldi.

Kecurigaan keluarga korban

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat