androidvodic.com

Anggota DPRD Kota Serang Akan Dapat Pakaian Dinas 2 Item Seharga Rp8 Juta - News

News, SERANG - Satu anggota DPRD Kota Serang, Banten akan mendapat dua setelan pakaian dinas seharga Rp 8 juta.

Dikutip dari Tribun Banten, 45 anggota DPRD Kota Serang tahun ini bakal mendapat pakaian dinas baru.

Dalam Sirup LKPP, Sekretariat DPRD Kota Serang menganggarkan Rp360 juta untuk membeli pakaian dinas.

Baca juga: Mantan Istri Ketua DPRD Kota Serang Didakwa Aniaya dan Ancam Bunuh Ibu Kandung

Pakaian itu diperuntukkan bagi pimpinan dan anggota DPRD Kota Serang.

Pembelian pakaian dinas dianggarkan di APBD Kota Serang tahun 2024. 

Pakaian dinas yang dibeli adalah Pakaian Sipil Lengkap (PSL) dan Pakaian Sipil Resmi (PSR).

Kabag Umum Sekretariat DPRD Kota Serang, Zeki Bachdi, mengatakan PSL dan PSR masing-masing dianggarkan Rp180 juta.

"Tidak Rp360 juta, tapi setengahnya. Memang dibagi dua," kata Zeka melalui sambungan telepon, Kamis (18/4/2024).

Menurut Zeka, mekanisme pembelian pakaian dinas tersebut menggunakan penunjukan langsung dan dijahit pihak kedua.

"Kita enggak akan bermerek karena ini harus dijahit. Tidak boleh beli jadi, dijahit sesuai bahan yang ada karena ini diperuntukkan untuk orang per orang," ujar dia.

Baca juga: Pesan Wali Kota Serang kepada Anggota DPRD Kota Serang: Jangan Malas-malasan

Menurut Zeka, Sekretariat DPRD wajib memfasilitasi pakaian dinas untuk DPRD Kota Serang setiap tahun. 

Meskipun anggota DPRD yang lama tidak terpilih kembali pada Pileg 2024, mereka tetap akan mendapatkan baju tersebut.

"Mungkin sekitar Agustus kita mulai memanggil anggota DPRD terpilih untuk mulai kita ukur. Yang lama wajib kita berikan juga," ucapnya.

Penulis: Engkos Kosasih

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Anggota DPRD Kota Serang yang Baru dan tak Terpilih Dapat Pakaian Dinas 2 Item Rp 8 Juta

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat