Diberi Mahar Emas Palsu, Status Pernikahan Anak Camat dengan Pria Berseragam Sah? Ini Kata Penghulu - News
News, JAKARTA - Kisah sedih pernikahan seorang anak camat bernama Syifa Dwi Fatmawati dengan MA pria berseragam, oknum polisi di Bandung seakan tak ada habisnya.
Kini muncul pertanyaan, apakah pernikahan mereka sah? pasalnya MA memberikan mas kawin palsu kepada Syifa.
Diketahui, Syifa Dwi Fatmawati (26) dengan MA menikah pada 30 Mei 2021 lalu.
Kang Dedi Mulyadi, mantan Bupati Purwakarta yang saat itu menjadi saksi pernikahan berdiskusi terkait status pernikahan Syifa dengan MA.
Dedi Mulyadi menanyakan dan berdiskusi dengan mantan Kepala KUA Pasawahan sekaligus penghulu, Mahmudin, yang menikahkan pasangan tersebut.
Diskusi juga dihadiri Syifa yang didampingi pengacaranya Aa Ojat Sudrajat.
Mahmudin mengungkapkan pernikahan pasangan tersebut tetap sah karena secara administrasi dan rukun nikah sudah terpenuhi semuanya.
“Periksa administrasinya lengkap semua, wali ada, saksi kedua belah pihak ada, maharnya 10 gram emas. Pernikahan tetap sah karena sudah disahkan oleh kedua orang saksi yang hadir yakni islam, baligh dan berakal,” ucapnya.
Baca juga: Syifa Anak Camat Curhat ke Psikolog: Merasa Hidup Tak Ada Harga Diri, Kok Diberi Mahar Palsu
Menurutnya sebagai penghulu atau petugas pencatat pernikahan tidak ada kewajiban untuk mengecek mahar.
Justru yang seharusnya memastikan adalah saksi dan keluarga dari pengantin.
Terkait permasalahan yang ada, Mahmudin mengatakan, dalam Kompilasi Hukum Islam dinyatakan bahwa jika ada salah satu yang merasa dibohongi bisa mengajukan pembatalan pernikahan.
Tapi pembatalan pernikahan akan berpengaruh pada status anak.
“Saran KUA mah Allah itu sangat membenci perceraian maka bagusnya dilanjutkan, memang bagusnya pernikahan dilanjut kalau memang masih saling mencintai, tapi kalau pernikahannya sudah tidak cocok ada hak untuk gugatan ke pengadilan agama,” ujarnya.
Sementara itu Dedi Mulyadi berharap ke depan tidak ada lagi kasus pemberian mahar palsu.
Terkini Lainnya
Kisah sedih pernikahan anak camat bernama Syifa dengan MA pria berseragam, oknum polisi jadi pertanyaan karena mahar emasnya palsu, pernikahannya sah?
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar