Kakek di Tuban Bunuh Istri, Cekik Korban di Tempat Tidur Lalu Serahkan Diri ke Polisi - News
News - Di usia senja, seorang pria lanjut usia (lansia) di Tuban, Jawa Timur justru menjadi pelaku kriminal. Ia membunuh istrinya sendiri di tempat tidur.
Adalah Mujiono (65), warga Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Tuban, Jawa Timur yang membunuh istrinya sendiri, Tamirah (60) pada Selasa (23/4/2024).
Mujiono membunuh Tamirah dengan cara mencekik leher korban hingga tewas di atas kamar tidurnya.
Kapolsek Grabagan, Iptu Sampir Santoso pun mengonfirmasi hal tersebut.
Ia menuturkan, pelaku lantas menyerahkan diri setelah melakukan tindak pembunuhan.
Pelaku menyerahkan diri pada Rabu sekira pukul 06.30 WIB.
"Pelaku melapor telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga hingga mengakibatkan istrinya meninggal dunia," ujar Iptu Sampir, dikutip dari TribunJatim.com.
Personel Polsek Grabagan yang bertugas pun langsung menghubungi perangkat desa setempat untuk mendatangi lokasi kejadian perkara.
Benar saja, di lokasi kejadian korban ditemukan sudah tergeletak.
"Ketika personel Polsek Grabagan dan perangkat desa tiba di lokasi kejadian, korban betul sudah dalam kondisi tak bernyawa," lanjutnya.
Pelaku mengaku mencekik istrinya sendiri karena sebuah perselisihan.
Baca juga: Peran 3 Pelaku Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Cekik hingga Pukul Korban, Bantu Melarikan Diri
"Ada cek-cok dalam rumah tangga keduanya," sebut Iptu Sampir.
Pihak kepolisian pun masih mendalami motif dari pembunuhan ini.
Pelaku pun telah diamankan untuk pemeriksaan.
Terkini Lainnya
Mujiono nekat membunuh istrinya sendiri setelah terjadi cekcok. Setelah mengakhiri nyawa istrinya, ia sempat meminum racun sebelum menyerahkan diri.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kisah Warga Batam 4 Bulan Jadi Admin Judi Online di Filipina: Disiksa, Sakit Harus Tetap Masuk
Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Kamar Mandi Hotel Kuningan, Leher Luka dan Ada Bercak Darah
Beda Nasib Jasa Giling Daging, di Karangnyar Sepi sementara di Sukoharjo Sebaliknya
Update Kasus Kematian Vina Cirebon, Kuasa Hukum Pegi Laporkan Hakim hingga Penyidik ke KPK dan MA
4 Ribu Jiwa Terdampak Banjir dan Tanah Longsor di Kabupaten Nias Barat