androidvodic.com

Awalnya Mengelak, Tersangka Perburuan Badak Jawa Menangis Histeris di Mapolda Banten: Biar Aku Mati - News

News - Tiga tersangka perburuan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) Pandeglang berhasil ditangkap oleh aparat Dit Reskrimum Polda Banten.

Ketiga pria tersebut yakni, Suhendi (32), Yogi Purwadi (41), dan Liem Hoo Kwan Willy alias Willy (71) ditangkap di tempat yang berbeda.

Berperan sebagai pembeli cula, Willy sempat bersikap tak kooperatif terhadap penyidik.

Dia tak mengakui telah membeli cula hasil buruan Suhendi dan dijual oleh Yogi.

Bahkan Willy tetap mengelak meskipun penyidik membawa bukti slip transfer sebesar ratusan juta rupiah.

Pembeli cula ini diamankan di rumahnya, Ancol Jakarta, pada 23 April 2023.

Dia juga sempat melairkan diri ke China lalu kembali ke Surabaya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wadir Reskrimum Polda Banten, AKBP Dian Setyawan.

"W ini selalu mengelak, tidak kooperatif. Tapi kita punya bukti chat (Pembelian cula) dan bukti slip transfer sebesar 520 juta," terangnya di Mapolda Banten pada Jumat (26/4/2024), dikutip dari TribunBanten.com.

Namun, Willy justru menangis histeris dan tertunduk saat dihadirkan di depan wartawan.

"Biar aku mati, aku tobat, Ibu," kata Willy.

Polisi berupaya menenangkan pelaku karena menangis.

Lalu, Willy dibawa ke ruangan Humas Polda Banten.

Baca juga: 5 Fakta Gempa Garut, Belasan Rumah di Ciamis Rusak hingga Cerita Warga saat Gempa

Kronologi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat