Kasus Dugaan Kekerasan oleh Rektor UNU Gorontalo, KemenPPPA Dukung Korban Berani Melapor - News
Laporan wartawan News, Fahdi Fahlevi
News, JAKARTA - Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ratna Susianawati mengungkapkan rasa prihatin terhadap kasus dugaan kasus kekerasan seksual oleh Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo terhadap delapan orang dosen dan tiga orang tenaga kependidikan.
Saat ini kasus sudah dilaporkan ke Polda Gorontalo dan masih dalam proses permintaan keterangan korban.
"Kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi bukanlah pertama kali terjadi dan modusnya pun berbeda beda, dan tentunya kita harus mengambil langkah cepat untuk mencegah kasus ini terulang kembali," ujar Ratna melalui keterangan tertulis, Senin (29/4/2024).
Menurut Ratna, pada dasarnya kekerasan sekecil apapun dan menimpa siapapun tidak bisa dibiarkan.
Tindak pidana kekerasan seksual, kata Ratna, sudah diatur sangat jelas dan tegas dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Bahkan, untuk mencegah terjadinya kekerasan di perguruan tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Risaet dan Teknologi (Kemdikbudristek) juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi.
KemenPPPA mendukung langkah Badan Pelaksana Penyelenggara Nahdlatul Ulama (BP2NU) yang telah menonaktifkan terduga pelaku.
"Saya mengapresiasi keberanian para korban untuk melapor, artinya sudah ada kesadaran untuk memperjuangkan haknya sebagai korban untuk mendapatkan perlindungan dan penegakan hukum. Dukungan dari keluarga terdekat juga dapat membantu memberikan penguatan bagi korban dalam menghadapi permasalahannya," ucap Ratna.
KemenPPPA melalui Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Gorontalo.
Terkini Lainnya
Saat ini kasus sudah dilaporkan ke Polda Gorontalo dan masih dalam proses permintaan keterangan korban.
Update Pembunuhan Karyawan Koperasi di Palembang: Pelaku Utama Ditangkap, Terancam Pasal Berlapis
BERITA REKOMENDASI
2.125 Jiwa Terdampak Banjir di Kabupaten Pohuwato Gorontalo
BERITA TERKINI
berita POPULER
Hari Ini Sidang Praperadilan Pegi, Tersangka Kasus Vina Cirebon Untung Jika Polda Jabar Mangkir Lagi
Polda Jabar Siap-siap, Pengacara Pegi Bakal Bongkar Cacat Penangkapan di Praperadilan Hari ini
Warga Lihat Pria Tenteng Karung, Mayat Terpotong 3 Ditemukan di Pinggir Jalan Garut
3 Fakta Temuan Korban Mutilasi di Garut Jadi Tiga Bagian, Warga Lihat Seorang Pria Tenteng Karung
Mayat Laki-laki Ditemukan di Garut, Tubuh Terpotong Menjadi 3 Bagian Terbungkus dalam Karung