androidvodic.com

Kesal Rumahnya Dibakar, Adik di Musi Banyuasi Bunuh Kakak Kandungnya, Kini Terancam 15 Tahun Penjara - News

News - Seorang pria bernama Teguh (23) ditetapkan jadi tersangka atas kasus pembunuhan.

Pria warga Dusun 1 Desa Mekar Jaya, Kecamatan Jirak Jaya, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan ini dijadikan tersangka setelah membunuh kakak kandungnya sendiri, Ledi (30).

Korban diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Tersangka tega melakukan pembunuhan lantaran kesal kepada kakaknya yang telah membakar rumah tempat mereka tinggal.

Dari keterangan saksi dan pihak keluarga, korban yang juga sudah berpisah dengan istrinya sering melakukan tindakan yang merugikan dirinya sendiri maupun keluarga termasuk orang tuanya.

Peristiwa pembunuhan bermula saat korban melakukan pengerusakan dengan cara melepaskan dinding rumah miliknya.

Kemudian tersangka Teguh menegur korban yang sedang memukul dan membongkar dinding rumah miliknya tersebut.

"Korban merasa tidak senang ketika ditegur kemudian memarahi tersangka yang sudah menegurnya tersebut, untuk menghindari keributan lalu pelaku pergi meninggalkan korban dan berkumpul dengan teman - temannya," ujar Kapolsek Sungai Keruh Iptu Andaru Galuh Indratno saat dikonfirmasi Minggu (28/4/2024).

Selanjutnya sekira pukul 21.00 WIB saat pelaku sedang berkumpul dengan teman - termannya, tersangka meminta tolong kepada salah satu temannya untuk mengecek situasi di seputaran rumahnya.

Tidak lama berselang teman tersangka mengabarkan bahwa rumahnya dan rumah korban sudah terbakar.

"Mendengar kabar tersebut seketika tersangka langsung pulang dan mendapati benar bahwa rumahnya dan rumah pelaku yang bersebelahan dalam kondisi terbakar, selanjutnya pelaku berupaya memadamkan api di rumahnya bersama dengan warga sekitar," jelasnya.

Baca juga: Temuan Mayat Wanita dalam Koper di Cikarang, Keluarga Sebut Sosok Ini yang Diduga Pelaku Pembunuhan

Setelah selesai memadamkan api di rumah tersangka, sekira pukul 21.30 WIB warga bergegas ke rumah korban untuk memadamkan api di rumah korban.

Ketika tersangka keluar dari rumahnya melihat korban berdiri di samping rumah, seketika itu tersangka merasa sangat kesal saat melihat korban tersebut.

"Saat berjalan melewati korban yang sedang berdiri, tersangka langsung mencabut sebilah pisau yang sudah diselipkan di pinggang sebelah kiri dan langsung menikam korban dari arah belakang yang mengenai bagian bahu belakang sebelah kiri korban," ungkapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat