Bejat! 7 Pria Rudapaksa Gadis di Bawah Umur di 2 Tempat Berbeda, Polisi Berhasil Ringkus 2 Orang - News
News - Dua orang pria diringkus polisi atas kasus pemerkosaan.
Keduanya berinisial ER (27) dan BD (32) yang telah merudapaksa seorang gadis yang masih berusia di bawah ukyur di Riau Silip, Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.
Ternyata, tak hanya dua orang saja pelaku pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur ini, melainkan ada tujuh orang.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Bangka, AKP Ogan Arif Teguh Imani.
Ia menuturkan, salah satu pelaku ternyata mantan pacar korban.
"Diketahui ada tujuh pelaku, mereka sudah dikenal korban, salah satunya pernah pacaran," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Ogan menuturkan, pihaknya saat ini tengah melakukan pengembangan kasus dan pengejaran terhadap lima orang palaku lainnya.
Ia menuturkan, korban saat dirudapaksa dalam kondisi tak sadarkan diri lantaran terpengaruh minuman keras.
Di lokasi kejadian, korban mengaku minumannya dicampur miras hingga akhirnya mabuk.
Ogan menuturkan, korban dirudapaksa sebanyak dua kali.
Kejadian pertama pada 22 April 2024 lalu di salah satu rumah kosong di Risu Silip.
Baca juga: Curi Uang hingga Sempat Rudapaksa Korban, Pembunuh Wanita dalam Koper Terancam 15 Tahun Penjara
Lalu kedua terjadi di sebuah pantai di Kecamatan Belinyu pada 24 April 2024 lalu.
Kejadian tersebut baru dilaporkan keluarga pada 30 April 2024.
Tim Kelambit Buser Polres Bangka dipimpin Ipda Mario langsung memburu para pelaku yang sudah dikantongi Identitasnya.
Terkini Lainnya
Gadis di bawah umur jadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh 7 orang. Satu di antara pelaku adalah mantan kekasihnya
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Ketua DPRD Deiyai Kritik Bupati John Rettob Terkait Klaim Kapiraya Masuk Wilayah Mimika
Wanita di Luwu Tewas Dimangsa Ular Piton saat Hendak Beli Obat untuk Anaknya
Ular Piton Telan Ibu Rumah Tangga di Luwu Sulawesi Selatan, Suami Curiga Korban Tak Kunjung Pulang
LBH Padang Sebut Keluarga Siap Ekshumasi Jenazah Afif Maulana: Demi Keadilan
Polda Sumbar Tetap Buru Pihak yang Viralkan Kematian Afif Maulana: Nanti, Ketika Kasus Utama Selesai