androidvodic.com

Bejat! 7 Pria Rudapaksa Gadis di Bawah Umur di 2 Tempat Berbeda, Polisi Berhasil Ringkus 2 Orang - News

News - Dua orang pria diringkus polisi atas kasus pemerkosaan.

Keduanya berinisial ER (27) dan BD (32) yang telah merudapaksa seorang gadis yang masih berusia di bawah ukyur di Riau Silip, Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.

Ternyata, tak hanya dua orang saja pelaku pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur ini, melainkan ada tujuh orang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Bangka, AKP Ogan Arif Teguh Imani.

Ia menuturkan, salah satu pelaku ternyata mantan pacar korban.

"Diketahui ada tujuh pelaku, mereka sudah dikenal korban, salah satunya pernah pacaran," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Ogan menuturkan, pihaknya saat ini tengah melakukan pengembangan kasus dan pengejaran terhadap lima orang palaku lainnya.

Ia menuturkan, korban saat dirudapaksa dalam kondisi tak sadarkan diri lantaran terpengaruh minuman keras.

Di lokasi kejadian, korban mengaku minumannya dicampur miras hingga akhirnya mabuk.

Ogan menuturkan, korban dirudapaksa sebanyak dua kali.

Kejadian pertama pada 22 April 2024 lalu di salah satu rumah kosong di Risu Silip.

Baca juga: Curi Uang hingga Sempat Rudapaksa Korban, Pembunuh Wanita dalam Koper Terancam 15 Tahun Penjara

Lalu kedua terjadi di sebuah pantai di Kecamatan Belinyu pada 24 April 2024 lalu.

Kejadian tersebut baru dilaporkan keluarga pada 30 April 2024.

Tim Kelambit Buser Polres Bangka dipimpin Ipda Mario langsung memburu para pelaku yang sudah dikantongi Identitasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat