androidvodic.com

Puluhan Paket Narkoba Siap Edar Berhasil Diamankan dari Tangan 2 Pengerdar di Subang - News

News - Dua pengedar narkoba diamankan di dua lokasi berbeda oleh tim Satresnarkoba Polres Subang, Jawa Barat.

Keduanya merupakan seorang kurir dan pengedar yang diduga Diketahui, korban yang bernama Inas (43) telah diautopsi oleh dokter forensik RSUD R Syamsudin SH.

Dua orang tersebut berinisial FA alias Dompu (38) dan RF alias Dadam (28) merupakan warga Kecamatan/ Kabupaten Subang.

Kasatresnarkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo menuturkan, pihaknya dalam seminggu terakhir sudah menangkap dua orang yang terlibat kasus narkoba.

"Kedua tersangka ditangkap di dua lokasi untuk 2 kasus yang berbeda di wilayah Kabupaten Subang. Pelaku ini merupakan pengedar dan kurir narkoba jenis sabu," ucap Heri, Pada Kamis, (16/5/2024)

Heri merinci penangkapan pertama dilakukan di Jalan Let Jend Ahmad Yani Kecamatan/Kabupaten Subang, pada Senin (29/4/2024.)

Dalam penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan seorang pria berinisial FA alias Dompu (38) warga Kecamatan/Kabupaten Subang.

"Saat digeledah oleh petugas didapati membawa narkotika jenis sabu di dalam saku baju yang digunakan Dompu. Ketika diinterograsi Dompu memberikan keterangan bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seorang pria berinisial K yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," jelas Heri.

Dari tangan pelaku Dompu, pihaknya berhasil mengamankan tiga plastik klip yang dililit oleh lakban warna biru berisi narkotika jenis sabu, tiga buah potongan styrofoam, sebuah buah timbangan digital berwarna silver dan sebuah handphone android.

"Dari tangan pelaku Dompu ini kami berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 1,50 gram," ungkap Heri.

Untuk kasus kedua, Heri mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan di sebuah rumah tinggal yang berada di Kelurahan Soklat, Kecamatan/Kabupaten Subang, pada Kamis, (2/5/2024)

Baca juga: Sepak Terjang Gembong Narkoba Fernando Tremendo, Pasok Sabu ke Indonesia Hingga Tinggal di Lombok

Dalam penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan seorang pria berinisial RF alias D (28) warga Kecamatan/Kabupaten Subang.

"Saat di lakukan penggeledahan didapati narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam jok motor yang menggantung di tembok teras rumah."

"Pada saat diinterograsi RF memberikan keterangan bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut didapat dari seorang pria berinisial AA yang kini masuk dalam DPO," tegasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat