Video Nasib Saka Tatal, 1 dari 11 Pelaku yang Bongkar Sandiwara Kasus Vina, Bebas dari Penjara? - News
News - Dari 11 orang pelaku, ada satu orang yang membongkar sandiwara para pelaku kasus Vina Cirebon.
Bahkan satu orang itu juga membantu polisi menangkap pelaku kasus Vina Cirebon yang lain.
Diketahui, 7 orang pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Sedangkan satu orang bernama Saka Tatal yang masih di bawah umur divonis penjara 8 tahun 3 bulan.
Sementara tiga orang lagi, Dani, Andi, dan Pegi alias Perong masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dari kesaksian kakak Vina, Saka Tatal membongkar rencana kekejaman para pelaku terhadap Vina dan Eky.
Kepada polisi, Saka Tatal mengaku tak berniat ikut menyiksa Vina dan Eky.
Saka mengaku dipaksa oleh 10 pelaku lain untuk ikut menyiksa Eky dan Vina.
Ia menyebut hanya ikut menonjok.
(*)
Terkini Lainnya
Dari 11 orang, ada satu orang yang membongkar sandiwara para pelaku kasus Vina Cirebon.
Fakta di Balik Mobil Masuk Kuburan di Banyumas, Bukan karena Hal Mistis
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Sosok Ridwan Abdul, Histeris karena Putrinya Tewas Hindari Klitih, Tahu saat Korban Sudah Dimakamkan
Mahasiswi di Yogyakarta Tewas Kecelakaan Hindari Klitih, Sempat Tunjukkan Perilaku Tak Biasa
Kronologis Kecelakaan Mobil Mantan Presiden Timor Leste dengan Truk TNI di NTT
Viral Mobil Terjebak di Area Kuburan di Banyumas, Saksi Sebut Masuk saat Dini Hari, Ini Kata Polisi
Eks Kabareskrim: Secara Logika, Seorang Rudiana Apa Mungkin Bisa Mempengaruhi Jaksa, Polda, Hakim?