androidvodic.com

Giliran Jaka, Kakak Saka Terpidana Pembunuhan Vina - Eki yang Buka Suara, Yakin Adiknya Tak Bersalah - News

News - Jaka, kakak dari Saka Tatal (23) terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat buka suara.

Jaka menegaskan bahwa adiknya Saka tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki tersebut.

Saka dihukum karena tak punya pilihan lain dan dipaksa untuk mengakui keterlibatannya dalam tragedi pembunuhan yang merenggut nyawa Vina dan Eki.

"Saya sebagai kakak, gak percaya adik saya pelakunya, Allahuallam," kata Jaka dilansir Tribun Jabar, Minggu (19/5/2024).

Lebih lanjut Jaka menuturkan, selama empat tahun belakangan, ia selalu menemani adiknya dalam setiap proses hukum.

Mulai dari awal penangkapan hingga proses hukum berakhir.

Jaka meyakini Saka bukan pelaku sebenarnya dan bahwa pengakuan Saka hanya terjadi karena tekanan dan penyiksaan yang diterimanya.

"Intinya adik saya bukan pelaku, dia mengakui karena dia disiksa harus mengaku," jelas Jaka.

Di sisi lain, Jaka menegaskan, ia tidak akan membela adiknya jika memang bersalah

"Saya juga kalau adik ngelakuin perbuatan kaya gitu, saya persilakan untuk dipenjara."

Ngapain saya bela-belain perjuangkan adik saya sama pengacara, kalau adik saya bersalah, ngapain dibelain," ungkap Jaka.

Kini, kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi pada tahun 2016 lalu masih menyisakan banyak pertanyaan dan keyakinan dari pihak keluarga korban maupun terduga pelaku.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Vina Cirebon, Salah Satu Pelaku Diduga Korban Salah Tangkap

Saka Akui Terpaksa Mengaku Karena Tidak Kuat Disiksa

Saka Tatal (23) divonis delapan tahun penjara kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon bersama pacarnya Eki.

Dari vonis tersebut, Saka menghabiskan waktunya empat tahun di penjara karena mendapat remisi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat