androidvodic.com

Kesaksian Warga saat Melihat Proses Penangkapan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon - News

News - Kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat masih kembali jadi perhatian publik.

Dari kasus ini, ada 11 tersangka dan delapan di antaranya sudah dijatuhi vonis hukuman.

Delapan orang tersebut yakni Eko Ramdani bin Kosim, Hadi Saputra Kasanah, Jaya bin Sabdul, Eka Sandy bin Muran, Supriyanto bin Sutadi, Sudirman, Rivaldy Aditiya Wardhana bin Asep Kusnadi alias Ucil, dan Saka Tatal.

Saka Tatal, yang masih di bawah umur saat kejadian, hanya divonis 8 tahun penjara dan kini telah bebas setelah menjalani hukuman kurang lebih 4 tahun.

Diketahui, penangkapan para tersangka tersebut dilakukan beberapa hari setelah kejadian.

Lokasi penangkapan berada di Jalan Perjuangan, tepatnya di depan SMPN 11 Cirebon.

Menurut pengakuan warga sekitar, penangkapan para tersangka berlangsung cepat dan efisien.

"Penangkapan terjadi di sini sekitar sore hari."

"Saya sedang berjualan saat itu dan melihat petugas bergerak cepat tanpa banyak bertanya."

"Mereka langsung menangkap dan membawa para pelaku ke mobil," ujar Husen (58), seorang pedagang di Jalan Perjuangan, saat diwawancarai pada Senin (20/5/2024).

Ia menyampaikan, petugas kepolisian tidak melakukan interogasi di tempat kejadian.

Baca juga: Istri Mantan Bupati Cirebon Bantah Anaknya yang Tertera dalam DPO Kasus Vina

"Mereka langsung membawa para pelaku ke kantor polisi."

"Saya hanya melihat satu orang yang ditangkap di depan Gang Bhakti 2, beberapa hari setelah kejadian," ucapnya.

Husen juga mengungkapkan bahwa dia tidak mengetahui detail peristiwa pembunuhan tersebut karena tokonya tutup pada pukul 22.00 WIB.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat