Pejabat Lapas Cebongan Dicopot Diduga Jual Beli Kamar: 8 Narapidana Terlibat, Berapa Tarifnya? - News
News, SLEMAN - Pejabat struktural di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas IIB Sleman atau dikenal Lapas Cebongan, Daerah Istimewa Yogyakarta dinonaktifkan karena diduga terlibat pungutan liar (pungli).
Oknum berinisial M tersebut dengan kewenangan jabatan yang dimiliki diduga bekerjasama dengan narapidana di dalam lapas melakukan 'jual beli' kemudahan layanan terhadap warga binaan.
Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Aribawa mengatakan dugaan pungli tersebut terjadi bulan November 2023.
Baca juga: Tahanan Lapas Cebongan Sleman Kabur Saat Membangun Pos Pengamanan
Modusnya adalah melakukan pungutan terhadap layanan yang seharusnya diberikan secara gratis kepada warga binaan.
Narapidana yang ingin mendapatkan akses layanan dasar lebih bagus dikenakan tarif.
Nominal tarifnya bervariasi, Aribawa enggan membeberkan secara detail. Sebab, tim gabungan masih proses pemeriksaan.
Tapi yang jelas, pungutan di luar ketentuan tersebut melanggar tata tertib yang ada di dalam Lapas.
"Ini pelanggaran yang harus dibasmi, sesuai komitmen kita memberikan layanan secara gratis," kata dia, Selasa (21/5/2024).
Menunggu hukuman disiplin
Menurut Aribawa, tim gabungan dari Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Inspektorat Jenderal Kemenkumham telah turun melakukan pemeriksaan secara langsung.
Pemeriksaan berjalan sejak Januari hingga Maret 2024.
Hasilnya, oknum M telah dinonaktifkan dan dialihtugaskan di kantor wilayah, menunggu penjatuhan hukuman disiplin.
8 narapidana diduga terlibat
Bukan hanya oknum pejabat tersebut, langkah pemberantasan pungli di Lapas Cebongan juga dilakukan dengan memeriksa sejumlah narapidana yang diduga ikut bekerjasama.
Baca juga: VIRAL Pungli Rp40 Ribu Saat Wisatawan akan ke Curug Ciburia Bogor, Pelaku Pasrah Diciduk Polisi
Sejumlah narapidana diduga ikut terlibat dalam memuluskan perbuatan pungli terduga pelaku.
Narapidana yang diduga terlibat ada 8 orang.
Terkini Lainnya
Pejabat struktural di Lapas Cebongan dicopot karena diduga melakukan pungutan liar kepada narapidana.
Menunggu hukuman disiplin
8 narapidana diduga terlibat
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Trauma, Anak Perempuan Dinikahi Pengasuh Ponpes Tanpa Ayahnya sebagai Wali Kini Takut Ketemu Orang
Nikahi Gadis 16 Tahun Tanpa Ayahnya Tahu, Pengasuh Ponpes Ditetapkan Tersangka, Tapi Belum Ditahan
Dugaan Malapraktik Anak 2 Tahun di Medan Meninggal jelang Operasi Bibir Sumbing, Pihak RS Buka Suara
Kasus Ditutup, Kapolda Sumbar: Afif Maulana Tewas karena Patah Tulang Iga usai Jatuh ke Sungai
Komnas Perempuan 'Colek' Kemenag Imbas Pengasuh Ponpes Nikahi Santriwati Tanpa Izin Ortu di Lumajang