androidvodic.com

Sosok Emak-emak Viral Tampar Polisi di Makassar, Marah Lapak Mau Ditertibkan, Kini Ditahan - News

News - Video aksi emak-emak menampar anggota polisi, viral di media sosial.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Sabutung Buntu, Kelurahan Ujung Tanah, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (16/5/2024).

Setelah viralnya video tersebut, jajaran Polres Pelabuhan Makassar akhirnya menahan perempuan yang diketahui berinisial M (43).

M dijemput tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Makassar di rumahnya yang tak jauh dari lokasi kejadian.

"Saat ini kita sudah amankan yang bersangkutan dan mengakui kejadian tersebut," kata Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Hasrul, dilansir Tribun-Timur.com.

Hasrul mengatakan, kasus dugaan penganiayaan ini dilaporkan sendiri oleh anggota polisi yang merupakan Bhabinkamtibmas Kelurahan Ujung Tanah, Aipda Edwin.

"Aipda Edwin melapor ke SPKT Polres Pelabuhan, ada memang luka di pipinya seperti bekas cakar dan ada visumnya," ungkap dia.

Akibat insiden tersebut, M dijerat Pasal 351 juncto Pasal 212 KUHP.

"Diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak Rp 4.500," kata Hasrul kepada Kompas.com, Senin (20/5/2024).

Adapun kronologi kejadian bermula saat M hendak diberikan surat teguran kedua dari pihak Kelurahan Ujung Tanah.

Sebabnya, lapak milik M menempel di pagar tembok PT Pertamina sebelah Timur.

Baca juga: Emak-emak di Makassar Tampar Polisi, Terancam Penjara 2 Tahun, Dipicu Masalah Penertiban

"Pemberian surat teguran yang kedua tersebut berdasarkan imbauan dari PT Pertamina terkait rencana penertiban lapak-lapak yang menempel di pagar tembok sebelah Timur," kata Hasrul kepada Kompas.com, Jumat (17/5/2024).

Namun, saat pihak Kecamatan Ujung Tanah bersama anggota Satpol PP dan anggota Bhabinkamtibmas memberikan surat teguran itu, tiba-tiba M mengamuk.

Ia juga merobek surat teguran tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat