androidvodic.com

8 Tahun Buron, Pegi Setiawan alias Perong Ternyata Sudah Lama Berada di Bandung - News

News - Inilah fakta terbaru soal kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky.

Terbaru ini, satu dari tiga orang pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) telah ditangkap polisi.

Satu orang buron yang ditangkap ini adalah Pegi Setiawan alias Perong.

Pegi ditangkap kemarin, Selasa (21/5/2024) di Bandung, Jawa Barat.

Dari penangkapan Pegi ini, satu fakta baru diungkap oleh polisi.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, menuturkan dari informasi yang ia dapatkan, ternyata Pegi ini sudah lama berada di Bandung.

Terkait informasi tersebut, pihaknya pun akan mendalami, kemana saja Pegi selama delapan tahun ini.

"Informasinya sudah lama di Bandung tapi akan kami dalami selama 8 tahun ke mana saja," ujar Jules Abraham Abast, di Mapolda Jabar, Rabu (22/5/2024).

Mengutip TribunJabar.id, Abast mengatakan, pihaknya juga akan mendalami apakah ada upaya penggantian identitas atau penghilangan jejak yang dilakukan oleh Pegi.

"Masih didalami apakah ada upaya mengganti identitas atau menghilangkan jejak," ujar Abast.

Ia pun mengeklaim, bahwa pihak kepolisian tidak asal tangkap.

Baca juga: 1 DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap, Polisi Pastikan Bukan Salah Tangkap dan Sudah Sesuai Prosedur

Dalam penangkapan Pegi ini, Abast memastikan bahwa penyidik telah melakukan pendalaman dan pengumpulan bukti-bukti.

"Kami bekerja sesuai prosedur hukum yang ada dan alat bukti, ada keterangan saksi, ahli, tersangka, ada surat dan petunjuk ini harus dapat terpenuhi," ucapnya.

Terkait dua pelaku lain yang masih buron, pihaknya memastikan akan segera menangkapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat