androidvodic.com

Penampakan Rumah Nenek Pegi di Cirebon, Digeledah 3 Jam, Pernah Didatangi Polisi pada 2016 Silam - News

News - Polisi akhirnya menangkap satu dari tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eki di Cirebon, Jawa Barat.

DPO yang diamankan itu adalah Pegi Setiawan alias Egi alias Perong. Ia ditangkap di Bandung, Selasa (21/5/2024).

Selama ini, Pegi tinggal di rumah neneknya yang berada di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Pascapenangkapan Pegi, pihak kepolisian melakukan penggeledahan di rumah tersebut.

Penggeledahan itu dilakukan petugas gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon Kota, Rabu (22/5/2024).

Petugas menghabiskan waktu selama tiga jam untuk menggeledah kediaman Pegi.

"Penggeledahan dilakukan di kediaman yang ada di belakang, ya mencari bukti-bukti yang sekiranya membantu membuat terang penyidikan yang sedang kami tangani," kata Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo, Rabu, dilansir Kompas.com.

Namun, pihaknya belum memberikan informasi detail mengenai hasil penggeledahan tersebut.

Dalam penggeledahan itu, petugas mendapati tiga orang di dalam rumah, yang merupakan anggota keluarga dan beberapa saksi.

"Di dalam tadi (kami temui) ada tiga orang, tentunya mereka pihak keluarga dan ada beberapa saksi," tandasnya.

Dari pantauan Tribun di lokasi, petugas mendatangi kediaman Pegi menggunakan dua kendaraan roda empat.

Baca juga: Keseharian Pegi Setiawan yang Diduga Pembunuh Vina, Rumah Neneknya Didatangi Polisi Usai Pembunuhan

Ada pula petugas yang menggunakan sepeda motor.

Dilihat dari jauh, akses menuju rumah nenek Pegi melewati perkebunan, melansir TribunCirebon.com.

Dan ini merupakan satu-satunya akses yang bisa dilalui untuk menuju rumah nenek Pegi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat