androidvodic.com

Aliansi Lawyer Muslim Indonesia Laporkan Film Vina : Sebelum 7 Hari ke Bareskrim: Bikin Gaduh - News

News, JAKARTA- Aliansi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) melaporkan produser Film Vina: Sebelum 7 Hari ke Mabes Polri karena dinilai bikin gaduh.

Sekretaris Jenderal ALMI, Muallim Bahar mengungkapkan alasan asosiasinya mengadukan film tersebut ke kepolisian.

“Jadi hari ini kami sudah konsultasi di Penyidik Siber Mabes Polri terkait dengan film Vina ini yang lagi viral,” ujar Muallim Bahar mengutip Grid, saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2024).

Baca juga: 4 Fakta Pemeriksaan terhadap Adik Pegi soal Kasus Vina Cirebon, Nama Robi Ditanyakan

“Kami dari ALMI ini melaporkan itu karena kami anggap, kami duga membuat kegaduhan di dunia publik, baik di sosial media atau yang lain-lain,” terangnya.

Terlebih, menurut pihak ALMI, kasus kematian Vina saat ini masih dalam proses penyidikan.

“Proses penyidikan segera berjalan di Polda Jawa Barat yang belum berkekuatan hukum tetap,” tutupnya.

Ketua ALMI, Zainul Arifin pun menerangkan, pasal yang diduga bisa menjadi dasar hal ini memiliki delik pidana.

“Maka dari itu poinnya ada dua, pertama ada delik pidana dalam hal ini UU ITE pasal 28 ayat 2, kemudian yang kedua pasal 31 UU Perfilman,” terangnya.

“Ada dua ranah yang bisa diambil oleh penegak hukum dan juga pemerintah terkait dengan tindak pidana yang mengandung SARA dan membuat kegaduhan,” tutupnya.

 Seperti diketahui, tayangnya film ‘Vina: Sebelum 7 Hari' seolah membangkitkan lagi kasus yang belum selesai namun sudah ditutup.

Setelah film Vina: Sebelum 7 Hari tayang, pihak kepolisian kembali mengumumkan 3 DPO kasus kematian Vina, gadis 16 tahun yang meregang nyawa akibat dianiaya dan dilecehkan secara seksual.

Adik Pegi Setiawan diperiksa

Polisi telah menangkap dan menetapkan Pegi Setiawan (27) sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Polisi mengatakan buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) hanya Pegi alias Perong.

Terkait kasus tersebut, polisi telah memeriksa Lusiana (20), adik Pegi.

Baca juga: Pengacara Saka Tatal: Iptu Rudiana Lapor Ada 4 DPO Kasus Vina sebelum Seluruh Pelaku Diperiksa

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat