Sosok Raihany, Ibu di Tangerang Pelaku Pencabulan Anak Kandung, Mengaku Dijebak Teman Facebook - News
News - Polda Metro Jaya menetapkan Raihany sebagai tersangka kasus pencabulan anak kandung.
Wanita berusia 22 tahun tersebut merekam aksi pencabulan yang dilakukan terhadap balita laki-laki.
Pelaku merupakan ibu dua anak yang tinggal di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.
Video tindakan asusila dibuat pada Juli 2023 dan menjadi viral di media sosial.
Raihany kerap disapa Hany cukup aktif di media sosial Instagram dan TikTok.
Di TikTok wanita bertato itu bahkan hobi menunggah video saat sedang berjoget.
Selebgram Yolo Ine, mengatakan pelaku bukan janda dan tinggal bersama suaminya.
Ia menambahkan suami Raihany kini ikut diperiksa terkait kasus yang menimpa sang istri.
"Jadi si Hany itu dianter warga sama saudara dari pihak suami buat nyerahin diri ke Polres Tangsel," ucap Yolo Ine.
"Nah suaminya itu ikut diperiksa,"
"Karena kasusnya udah masif, jadi dilimpahkan dari Polres Tangsel ke Polda Metro," imbuhnya.
Baca juga: Ibu Muda di Tangerang Cabuli Anak Kandung, Ditetapkan Sebagai Tersangka usai Videonya Viral
Yolo Ine menyebut keluarga suami Raihany sangat kooperatif.
Bahkan kini mereka yang menjaga dua anak Raihany yang masih kecil.
"Alhamdulillah keluarga suaminya ini kooperatif banget," kata Yolo Ine.
Terkini Lainnya
Berita Viral
Raihany alias R (22) seorang ibu muda tersangka pencabulan anak kandung yang baru berusia 5 tahun ternyata bukan janda.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Detik-detik ASN Digerebek Suami saat Selingkuh dengan Honorer, Berbuat Asusila di Rumah Kosong
Festival Kuliner Non Halal Sempat Dihentikan Imbas Protes Ormas Dewan Syariah Kota Surakarta
Kedermawanan Satu Keluarga yang Tewas Terbakar di Bekasi, Terakhir Kurban 2 Ekor Sapi
Cek Fakta Jokowi Pecat Polisi Jika Tak Bisa Tuntaskan Kasus Vina Cirebon, Warganet Setuju
Rute Kirab Pusaka 1 Suro di Keraton Kasunanan Surakarta Tahun 2024