androidvodic.com

Reza Indragiri Ungkap Bakal Ada Banyak PK dari Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ini Saran untuk Polri  - News

News, JAKARTA - Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel menuturkan bisa jadi kedepannya akan ada serentetan upaya peninjauan kembali (PK) oleh para terpidana kasus kematian Vina dan Eky. 

"Bayangkan jika dari PK itu keluar putusan yang membebaskan para terpidana. Tentu itu akan menjadi pukulan hebat bagi otoritas penegakan hukum utamanya kepolisian, " ucapnya, Selasa (4/6/2024). 

Apabila hal itu terjadi, diungkap Reza Indragiri, kehormatan institusi serta kepercayaan masyarakat akan menjadi taruhannya.

Reza Indragiri menjelaskan berangkat dari kemungkinan itu, mengapa tidak ditempuh jalur yang memungkinkan selamatnya harga diri semua pihak?

"Konkretnya, ketimbang menunggu PK dari para terpidana, mengapa tidak Polri sendiri yang mengambil langkah eksaminasi hingga ke titik paling hulu proses pengungkapan kasus Cirebon?"

"Langkah eksaminasi itu bertitik tolak dari sikap profesional Polri sendiri. Toh selama ini Polri mengaku bahwa mereka melakukan pengungkapan kasus dengan selalu menerapkan metode saintifik.

"Nah, sikap yang sama sepatutnya menginsafkan Polri bahwa kerja Polda Jabar pada tahun 2016 tidak dilakukan dengan pendekatan saintifik secara memadai," imbuhnya.

Dengan eksaminasi ke titik hulu, yang mengevaluasi bobot saintifik dalam kerja Polda Jabar, bisa saja justru Polri sendiri yang menemukan novum bagi kepentingan PK.

Memang sepintas terkesan aneh, bahwa PK memanfaatkan alat bukti baru yang justru Polri temukan sendiri.

Memang muncul paradoks bahwa, lewat eksaminasi saintifik, Polri justru membuka peluang bagi bebasnya para terpidana yang notabene dulunya Polri jebloskan ke dalam penjara.

Tapi, sungguh, sikap "aneh dan paradoks" itu amat-sangat luhur. Yakni, betapa pun kasus Cirebon sudah ada kepastian hukumnya, namun Polri tetap berpikiran terbuka untuk mengevaluasi kerja mereka dalam rangka meraih tujuan hukum yang lebih tinggi: keadilan.

Baca juga: Pengacara Razman Arif Nasution Bawa-bawa Nama Jokowi dan Prabowo di Kasus Vina Cirebon

Apakah jika nantinya para terpidana bebas, itu akan mempermalukan Polri?

Justru sebaliknya. Publik akan respek terhadap sikap legawa Polri.

Jadi, sekarang saya menyemangati Polri untuk menunjukkan sikap profesionalnya pada tataran lebih mulia.

Bukan dengan "berakrobat" guna mempertahankan para terpidana di dalam penjara dan menambah terpidana baru.

Profesionalisme sebagai penegak hukum justru sekarang perlu dilakukan dengan rute kebalikan.

Polri perlu melakukan eksaminasi atas pengungkapan kasus Cirebon, betapa pun itu nantinya berujung pada bebasnya para terpidana.

"Sejalan dengan itu, lakukan audit investigasi internal dengan melibatkan pihak eksternal. Fokus: cek kompetensi dan integritas seluruh penyidik sejak titik hulu, " tambahnya. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat