androidvodic.com

Terungkap, Peran 3 Tersangka Kasus Pengeroyokan di Sukolilo Pati, Ada yang Mengejar dan Melindas - News

News, JAKARTA - Kasus pengeroyokan terhadap Burhanis (52), pengusaha rental asal Jakarta. Tiga orang jadi tersangka. Apa peran mereka?

Berikut ini adalah penjelasan dari Polda Jawa Tengah.

Polda Jawa Tengah membeberkan peran tiga tersangka pengroyokan bos rental mobil hingga tewas di Sukolilo, Pati.

Ketiga tersangka adalah EN (51), BC (37), dan AG (34).

Seperti diketahui, dalam peristiwa itu terdapat satu korban meninggal dunia berinisial BH (52) dan korban luka, yakni SH (28), KB (54), serta AS (37).

BH atau Burhanis, bos rental asal Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, tewas setelah menjadi sasaran amuk massa akibat dicurigai sebagai pencuri mobil.

Burhanis diketahui merupakan pemilik Rental Mobil Mitra Cempaka yang beralamat di Jalan Sumur Batu Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Peristiwa pengeroyokan terhadap bos rental itu terjadi di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Kamis (6/6/2024).

Tak hanya Burhanis, tiga rekannya yang lain juga jadi sasaran amuk warga. Saat ini mereka menjalani perawatan medis di RSUD RAA Soewondo Pati.

Tiga rekan Burhanis yang menderita luka parah di sekujur tubuh itu ialah SH (28) warga Jakarta Barat, KB (54) warga Kabupaten Tegal, dan AS (37) warga Jakarta Timur.

Ketiga tersangka pengeroyokan dihadirkan dalam Konferensi Pers di Mapolresta Pati, Senin (10/6/2024).

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan bahwa Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi secara khusus memerintahkan Ditreskrimum untuk membentuk tim gabungan bersama Polresta Pati demi mengungkap kasus ini.

Hasilnya, polisi telah memeriksa 19 orang saksi dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Tersangka EN berperan mengejar dan menghadang kendaraan roda empat yang dibawa korban, serta memukul juga menginjaknya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat