androidvodic.com

Ini Daftar Postingan Pegi di Facebook Berada di Bandung Saat Pembunuhan Vina Cirebon Tahun 2016 - News

News, SUBANG-  Polisi memeriksa Pegi Setiawan alias Perong, tersangka pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky, terkait aktivitasnya di akun Facebook pada tahun 2015.

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, menyiapkan bukti jejak digital Pegi yang dari akun media sosial Facebook Pegi.

Tim kuasa hukum ingin memperlihatkan bahwa Pegi berada di Bandung sejak 12 Agustus hingga 10 Desember 2016. Diketahui bahwa pembunuhan terhadap Vina dan Eky terjadi pada 27 Agustus 2016.

Baca juga: Permintaan Kuasa Hukum Pegi ke Kapolri Kasus Vina: Tolong Sikapnya Bisa Seperti Kasus Sambo

Berikut ini jejak digital Pegi yang akan disiapkan untuk sidang praperadilan 24 Juni 2024.

1. Jumat (12/8/2016), Pegi mengunggah status "bismillah otw Bandung. Dewekan get teteg (sendirian pun kuat)".

2. Rabu (17/8/2016), Pegi mengunggah status "Mengais Rezeki di kota orang... #Klo Lo punya mimpigabolehmalas".

3. Rabu (24/8/2016), Pegi mengunggah status "Lupa Suasana Kampoeng Halaman".

4. Pada Kamis (1/9/2016), Pegi dalam statusnya mengaku difitnah. "Ya Allah, saya ngga tau apa apa tentang masalah ini... Kenapa saya kena getah nya??? Cobaan apa yang engkau berikan begitu berat ya Allah!!!".

Postingan ini, kata Yanti, diungkapkan Pegi usai mendapatkan kabar dari Kartini, ibunya, lantaran rumahnya digeledah oleh polisi, Selasa (30/8/2016).

Pegi menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dan tidak tahu dengan kasus itu, karena sejak awal Agustus sudah berada di Bandung.

5. Sabtu (10/12/2016), Pegi mengunggah status "Yeah... Pulang:-D".

Sugiyanti Iriani, salah satu kuasa hukum Pegi, mengatakan, pelacakan dan pemberkasan jejak digital ini merupakan sikap perlawanan terhadap penyidik Polda Jawa Barat, saat melakukan pemeriksaan tambahan yang mendadak pada Rabu (12/6/2024).

Yanti, sapaan Sugiyanti, merasa kecewa lantaran penyidik terus menyudutkan dan mendesak Pegi mengaku telah membunuh Vina dan Eky.

Padahal, menurut dia, dasar yang digunakan penyidik sangatlah lemah dan tidak memiliki korelasi terhadap perkara ini.

Baca juga: Kuasa Hukum Curiga Polisi Periksa Pegi Terkait Aktivitas di Facebook Tahun 2015: Terlalu Memaksakan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat