Jelang Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Sudah Siapkan Bukti-bukti Surat dan Saksi - News
News - Sidang praperadilan Pegi Setiawan akan digelar 24 Juni 2024 mendatang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Jelang praperadilan, salah satu pengacara Pegi Setiawan, Sugianti Iriani atau akrab disapa Yanti menguturkan bahwa timnya sudah menyiapkan segala sesuatunya.
"Untuk mempersiapkan praperadilan itu, kami sudah menyiapkan bukti-bukti surat, saksi-saksi, dan saksi ahli." kata Sugianti.
Mengutip TribunJabar.id, pihaknya juga telah menyiapkan juru bicara.
"Termasuk juru bicara juga kami telah siapkan," ujar Sugianti, Kamis (13/6/2024).
Tim kuasa hukum juga sudah siap untuk beradu bukti di pengadilan melawan tim dari bidang hukum bentukan Polda Jabar.
"Soal Polda Jabar telah membentuk tim dari bidang hukum, kami siap perang di pembuktian saja, saling perang dan saling menunjukkan bukti-bukti yang kuat dari pihak kita untuk mematahkan bukti-bukti dari kepolisian," jelas dia.
Ia yakin, bukti yang dimiliki tim kasa hukum Pegi Setiawan lebih kuat dari bukti yang dimiliki pihak kepolisian.
"Saya yakin bukti-bukti kami lebih kuat, karena bukti-bukti yang dihadirkan polisi dicocok-cocokkan," katanya.
Yanti juga menyinggung soal adanya akun Facebook yang tidak ditunjukkan oleh pihak kepolisian.
"Sebenarnya, ada akun Facebook juga yang mengarah atau menguatkan alibi kita, tapi tidak ditunjukkan oleh pihak kepolisian, seperti adanya akun Facebook Egi Setiawan yang terlihat jelas dipanggil Perong tapi kenapa harus Pegi Setiawan klien kami yang terus dicecar jadi tersangka gitu," ujarnya.
Baca juga: Pembunuhan Vina Terjadi 2016, Namun Pegi Diperiksa soal Status FB Tahun 2015, Pengacara: Tak Relevan
Ajukan Praperadilan
Diwartakan sebelumnya, tim kuasa hukum Pegi Setiawan mengajukan sidang praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Salah satu kuasa hukum Pegi, Muchtar, mengonfirmasi hal tersebut.
"Kita sudah memasukkan permohonan praperadilan, tadi sudah diterima sudah terdaftar mulai permohonan dan surat kuasa," ujar Muchtar di PN Bandung, Selasa (11/6/2024).
Terkini Lainnya
Kematian Vina Cirebon
Salah satu pengacara Pegi, Sugianti Iriani atau akrab disapa Yanti menguturkan bahwa timnya sudah menyiapkan segala sesuatunya.
Ajukan Praperadilan
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar