Kronologi Lansia di Malang Tewas Tak Wajar di Rel Kereta, Polisi Temukan Uang Rp 6,8 Juta - News
News - Seorang pria lanjut usia (lansia) di Malang, Jawa Timur tewas tak wajar, dilaporkan mengakhiri hidup.
Jasadnya ditemukan di perlintasan rel kereta pada Minggu (16/6/2024).
Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 07.45 di jalur rel kereta api KM 62+3 Desa Karangpandan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Saat dievakuasi, polisi mengamankan barang bukti sebuah sepeda motor dan uang senilai RP 6,8 juta.
Diketahui identitas korban berinisial S (70) yang merupakan seorang warga Desa/Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri.
Kapolsek Pakisaji, AKP Teguh Iman mengatakan, jarak TKP dari perlintasan KA berpalang pintu kurang lebih 1.300 meter.
Ia menjelaskan, kecelakaan bermula saat Kereta Api Gajayana jurusan Jakarta - Malang melaju dari arah selatan ke utara.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), masinis melihat korban dalam posisi tidur di pinggir rel.
"Ketika kereta hendak melintas, korban tiba-tiba ke posisi tengah rel, seketika korban tertabrak," sambungnya.
Akibatnya, korban mengalami luka berat.
Bahkan korban meninggal dunia di TKP.
Baca juga: Pabrik Miras di Malang Digrebek, Beroperasi 1,5 Tahun hingga Bisa Produksi Ribuan Liter per Hari
"Korban dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan Malang untuk visum," tambahnya.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Pakisaji.
Petugas Kepolisian bersama relawan PMI Kabupaten Malang kemudian melakukan olah TKP.
Terkini Lainnya
Seorang pria lanjut usia (lansia) di Malang, Jawa Timur tewas tak wajar, jasadnya ditemukan di lintasan rel kereta pada Minggu (16/6/2024).
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Motif Pasutri di Kediri Aniaya Anak hingga Tewas, Korban yang Masih 3 Tahun Dikubur di Samping Rumah
Awal Kasus Pembunuhan Balita di Kediri Terungkap, Ibu dan Ayah Tiri Kuburkan Jasad di Samping Rumah
Kru Guyon Waton Alami Trauma usai Dilempari Penonton Lentera Festival, Konser Berakhir Ricuh
Antisipasi Kekeringan Panjang Juli-Oktober, Jokowi Tinjau Pompanisasi di Kotawaringin Timur
Alasan Polda Jabar Tak Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Sidang Ditunda hingga 1 Juli 2024